Sukses

Catat, ASN Pemprov Jatim Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik 

Menurut dia, mobil dinas merupakan kendaraan operasional yang digunakan untuk bekerja dan melayani masyarakat, sedangkan mudik adalah kepentingan pribadi.

Liputan6.com, Surabaya - Aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jatim dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022.

"Mobil dinas tidak boleh untuk mudik Lebaran," ujar tegas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Minggu (17/4/2022).

Menurut dia, mobil dinas merupakan kendaraan operasional yang digunakan untuk bekerja dan melayani masyarakat, sedangkan mudik adalah kepentingan pribadi.

"Sehingga sudah sangat jelas dilarang memakai mobil dinas," ucapnya.

Pihaknya mengakui bahwa saat ini ASN tidak dilarang untuk mudik dalam rangka menyambut Idul Fitri 1443 Hijriah. Terlebih, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo telah menyatakan ASN boleh mengambil jatah cuti tahunan saat sebelum dan sesudah cuti bersama Idul Fitri.

Namun, Khofifah mengimbau kepada para ASN, termasuk masyarakat umum, yang hendak mudik untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster (penguat).

Hal ini, lanjut dia, untuk melindungi diri maupun keluarga yang akan ditemui dan merayakan hari raya bersama.

"Sudah menjadi tradisi bahwa yang didatangi saat mudik Lebaran adalah yang paling sepuh atau tua. Makanya untuk melindungi diri maupun keluarga, kita harus booster. Ini demi kepentingan bersama," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

9 Titik Lokasi Vaksinasi

Bahkan, Forkopimda Jatim sudah menyediakan sebanyak sembilan gerai vaksinasi COVID-19 di sejumlah titik perbatasan provinsi bagi siapapun yang belum melakukan vaksinasi penguat sebagai syarat mudik.

"Ada sembilan titik perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kemudian, nanti di Banyuwangi Jawa Timur dengan Bali itu juga kami siapkan," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta beberapa hari lalu.

Perwira tinggi Polri berpangkat dua bintang tersebut juga menegaskan bahwa nantinya petugas vaksin penguat tak hanya dari kalangan kesehatan kepolisian, juga dari TNI maupun dinas kesehatan.

Selain itu, Kapolda Jatim juga menyampaikan untuk masyarakat agar menginstal aplikasi PeduliLindungi karena akan memudahkan dalam perjalanan maupun berkunjung di tempat-tempat wisata.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.