Sukses

Gebyar Diskon Pasang Baru PDAM Surabaya Laris, Ribuan Warga Mendaftar

Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya Arief Wisnu Cahyono mengatakan, program PSB yang berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Mei 2022 ini cukup disambut antusias warga Surabaya.

Liputan6.com, Surabaya - Program Gebyar Diskon Pasang Baru (PSB) atau pemasangan pelanggan baru Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) surabaya diminti oleh warga Surabaya. Ribuan warga ramai-ramai mendaftar dengan hanya membayar mulai Rp200 ribu.

Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya Arief Wisnu Cahyono mengatakan, program PSB yang berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Mei 2022 ini cukup disambut antusias warga Surabaya.

"Cukup banyak, bahkan kami sudah kewalahan juga. Kami juga dibantu kelurahan-kelurahan. Jadi, warganya yang belum dilayani itu kami akan jemput bola," kata Wisnu, Sabtu (30/4/2022), dikutip dari Antara.

Bukti antusias warga tersebut dapat dilihat dari data pendaftar PSB per 25 April 2022. Dalam data tersebut, PSB Wilayah Barat sebanyak 1.233 SR (sambungan rumah) dan PSB Wilayah Timur 1.803 SR.

"Jadi, total PSB barat dan timur sebanyak 3.036 SR," kata dia.

Wisnu menjelaskan, diskon tersebut diberikan guna mempercepat realisasi pemanfaatan air bagi seluruh masyarakat Surabaya. Selain itu, kata dia, juga untuk memperingati Hari Air Sedunia yang biasa diperingati tanggal 22 Maret.

"Dan yang paling penting, ini juga untuk menyemarakkan Hari Jadi Kota Surabaya pada 31 Mei mendatang," kata Arief.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berdasar Daya Listrik

Dia juga menegaskan, diskon pemasangan baru ini sesuai dengan daya listrik calon pelanggan. Untuk daya listrik 450 watt dikenakan biaya Rp200 ribu, kemudian untuk daya listrik 900 watt dikenakan biaya Rp300 ribu, dan untuk daya 1.300 watt dikenakan biaya Rp600 ribu.

"Biaya pasang tersebut sudah diskon dari pemasangan baru yang mencapai Rp1.700.000," ujar dia.

Arief juga menjelaskan, persyaratan untuk mengajukan pemasangan PDAM baru itu. Warga cukup menyiapkan empat dokumen yakni fotokopi surat kepemilikan tanah, KTP/KK, rekening listrik dan SPPT PBB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.