Sukses

Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Sapi dari Luar Lumajang Disortir

Menurutnya, penyakit mulut dan kuku yang menjangkiti sejumlah hewan ternak sapi di daerahnya semakin mengkhawatirkan para peternak.

Liputan6.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan screening atau tindakan awal penapisan hewan ternak sapi di daerah perbatasan. Hal itu untuk mencegah penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sudah menyebar pada sejumlah daerah di Jawa Timur

“Kami akan screening terhadap sapi milik peternak yang ada di Lumajang dan sapi yang akan masuk ke daerah lumajang,”ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Rabu (11/5/2022).

Menurutnya, penyakit mulut dan kuku yang menjangkiti sejumlah hewan ternak sapi di daerahnya semakin mengkhawatirkan para peternak. Karena hasil laporan petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), terdapat kasus PMK sapi ditemukan pada empat kecamatan, yaitu Kecamatan Pasirian, Kunir, Senduro dan Kecamatan Klakah.

“Upaya screening bertujuan untuk mengetahui kondisi sapi sekaligus mencegah penularan PMK dan juga untuk keperluan pasar hewan,”tambah Cak Thoriq, sapaan akrabnya.

Ia mengatakan, jual beli sapi di pasar hewan sangat berpotensi menyebarkan penyakit mulut dan kuku karena penjual sapi tidak hanya berasal dari Kabupaten Lumajang melainkan dari beberapa daerah sekitar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

124 Sapi Terpapar

elain screening, penangan juga dilakukan dengan pemberian obat-obatan sambil menunggu adanya vaksin dari Kementerian Pertanian terkait dengan PMK tersebut,”paparnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 231 sapi di Kabupaten Lumajang, ditemukan 124 ekor sapi yang menderita sakit yang tersebar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Pasirian, Kunir, Senduro, dan Kalah.

Sebelumnya pada 5 Mei 2022 terkonfirmasi ada empat kabupaten di Jatim yang hewan ternaknya terjangkit penyakit mulut dan kuku, yakni Gersik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.