Sukses

Hobi Pakai Sabu, Residivis di Tuban Kembali Masuk Bui

Pengungkapan kasus narkotika tersebut bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan ulah pelaku.

Liputan6.com, Tuban - Seorang residivis kasus narkotika berinisial H (47) asal Tuban, kembali diciduk polisi. Dia dijemput polisi usai menikmati kristal putih yang diduga sabu-sabu berada di rumah Kelurahan Sidomulyo Tuban.

Akibatnya, ia harus kembali merasakan pengapnya tinggal di balik jeruji tahanan. Di hadapan penyidik, dirinya mengaku mengkonsumsi obat haram itu karena sebatas hobi alias kecanduan narkotika.

“Tersangka pernah masuk penjara dengan kasus yang sama. Alasan memakai sabu hanya karena hobi saja,” ungkap Iptu Rianto Kapolsek Kota Tuban, Kamis (12/5/2022).

Pengungkapan kasus narkotika tersebut bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan ulah pelaku. Kemudian, anggota melalukan penyelidikan dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan.

“Masyarakat memberikan informasi ke kami, kemudian kami menindaklanjuti,” tegas mantan KBO Satreskrim Polres Tuban itu.

Polisi mengetahui keberadaan pelaku dari hasil penyelidikan sekitar empat hari. Kemudian anggota berhasil meringkus pelaku di sebuah rumah di lokasi kejadian pada siang bolong, Selasa (11/5/2022) sekitar pukul 13.00 Wib.

Lalu pelaku digelandang anggota di polsek setempat guna proses penyelidikan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan, pelaku diduga pada malam harinya telah mengkonsumsi sabu-sabu.

“Menurut informasi warga masyarakat sekitar malamnya habis menggunakan dan tetangga dekat ada yang mengetahui,” beber Kapolsek Kota Tuban.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Amankan Barang Bukti

Selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa serbuk kristal putih yang diduga sabu seberat 0,6 gram sisa dipakai. Serta mengamankan sejumlah alat hisap sabu milik residivis itu.

Lebih lanjut, saat ini anggota masih mengembangkan kasus tersebut guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Tuban. Termasuk, anggota juga masih memburu dari pemasok obat haram itu yang diduga barang sabu itu didapat dari Kota Pahlawan Surabaya.

“Hasil pemeriksaan barang tersebut didapat dari Surabaya. Nama belum berani kita sebut karena masih pengembangan kami,” pungkasnya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.