Sukses

Asrama Haji Nihil Pasien, BPBD: Bukti Covid-19 Surabaya Landai

Kota Surabaya ditetapkan PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 tahun 2022 dan mulai berlaku tanggal 10 hingga 23 Mei 2022.

 

Liputan6.com, Surabaya - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya Ridwan Mubarun menyatakan, Covid-19 di Surabaya saat ini sudah melandai. Salah satu buktinya adalah pasien COVID-19 di Asrama Haji Sukolilo nihil.

"Per 12 April 2022, sudah tidak ada pasien yang dirawat di Asrama Haji Sukolilo atau nihil. Bahkan, sejak 30 April 2022, Asrama Haji sudah resmi diserahkan pemkot ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji," kata Ridwan, Jumat (13/5/2022). 

Kota Surabaya ditetapkan PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 tahun 2022 dan mulai berlaku tanggal 10 hingga 23 Mei 2022. 

Apabila dilihat pada tanggal penetapan Inmendagri tersebut, lanjut Ridwan, maka indikator penilaian berdasarkan kasus pada hari sebelumnya atau 8 Mei 2022.

"Hasil asesmen per 8 Mei 2022 Kota Surabaya Level 2, dan itu ternyata karena indikator tracing kami di aplikasi Kemenkes nol atau terjun bebas karena ada kesalahan sistem. Sehingga itu yang mempengaruhi PPKM Surabaya Level 2," kata Ridwan.

Padahal, kata Ridwan, per 8 Mei 2022, pada aplikasi Silacak, ratio tracing di Kota Pahlawan mencapai 1:31. Artinya, jumlah tracing sudah melebihi kapasitas 1:15 yang ditetapkan oleh Kemenkes. 

Oleh sebab itu, lanjut dia, apabila berdasarkan 8 indikator dalam asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, secara data dan faktual saat ini seharusnya PPKM Surabaya betul-betul berada pada Level 1.

"Tentu ini merugikan Surabaya. Kalau bicara Inmendagri PPKM Surabaya Level 2. Tapi faktualnya PPKM Surabaya itu Level 1. Mudah-mudahan dari Kemendagri mengerti, agar kami tetap bisa melakukan kegiatan-kegiatan PPKM Level 1," ujar dia. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dinkes Surabaya

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina sebelumnya mengatakan, pihaknya melakukan konfirmasi ke Public Health Emergency Operations Center (PHEOC) Kemenkes terkait ratio tracing pada aplikasi indikator PPKM yang dijadikan penetapan Surabaya masuk PPKM Level 2 pada Inmendagri. 

"Pihak PHEOC merespons akan melakukan pengecekan dan verifikasi kembali," kata Nanik.

Dia menjelaskan, ada kesalahan dalam sistem pada aplikasi asesmen situasi COVID-19 vaksin.kemenkes.go.id yang menjadi indikator penetapan PPKM Level pada Inmendagri. Kesalahan sistem itu terjadi pada tanggal 29 April sampai 7 Mei 2022 atau saat libur dan cuti lebaran tahun 2022.

"Kami setiap hari melakukan pemantauan situasi COVID-19 pada aplikasi Kemenkes. Terakhir pada tanggal 28 April 2022 masih bisa melihat kondisi Surabaya Level 1. Nah, per tanggal 29 Mei 2022, posisi aplikasi kosong sampai tanggal 7 Mei 2022," kata Nanik.

Selain itu, Nanik menyebut, sepanjang libur dan cuti lebaran per tanggal 29 April sampai 7 Mei 2022, aplikasi indikator PPKM Kemenkes juga tidak dapat diakses sehingga indikator situasi COVID-19 Surabaya masih menggunakan data per tanggal 28 April 2022. Sementara aplikasi Kemenkes baru dapat diakses kembali tanggal 08 Mei 2022 dengan posisi Kota Surabaya berada pada Level 2.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.