Sukses

Warga Jatim Mau Lepas Masker Wajib Taati 4 Syarat Khofifah Ini

Terhadap kebijakan pemerintah tentang masker, Gubernur Khofifah menilai sebagai bentuk adaptasi kehidupan baru dan optimistis keputusan tersebut membawa kehidupan lebih baik ke depannya.

Liputan6.com, Surabaya - Meski pemerintah telah melonggarkan kebijakan memakai masker, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan terdapat empat syarat kepada masyarakat jika mau melepas masker.

"Kami menyambut baik kebijakan pelonggaran masker, tapi terdapat beberapa syarat dalam kebijakan itu dan harus dipatuhi bersama," ujarnya di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Rabu (18/5/2022), dilansir dari Antara.

Pertama, yaitu masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka dan tidak padat maka diperbolehkan melepas masker.

Lalu, jika berkegiatan di ruangan tertutup dan berada dalam transportasi publik maka masyarakat harus tetap menggunakan masker.

Berikutnya, masyarakat kategori rentan, lanjut usia, komorbid atau memiliki penyakit bawaan maka tetap menggunakan masker selama beraktivitas.

"Terakhir, masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap menggunakan masker selama beraktivitas," ucap gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Terhadap kebijakan pemerintah tentang masker, Gubernur Khofifah menilai sebagai bentuk adaptasi kehidupan baru dan optimistis keputusan tersebut membawa kehidupan lebih baik ke depannya.

"Karena kasusnya terus melandai maka kebijakan ini dibuat. Kalau arahnya beradaptasi dengan kehidupan baru, tapi saya melihatnya bisa membawa kehidupan menjadi lebih baik.

Selain kebijakan pelonggaran masker, pelonggaran kebijakan bagi pelaku perjalanan juga diterbitkan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dosis Vaksin Lengkap

Masyarakat yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin lengkap boleh bepergian tanpa melakukan RT usap antigen maupun PCR.

"Alhamdulillah, perlahan namun pasti fleksibilitas dari kebijakan muncul. Ini adalah hasil bagaimana pengendalian COVID-19 di wilayah masing-masing yang juga peran kita semua," kata dia.

Khusus bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis vaksin lengkap, orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut mengajak mereka segera mendapatkannya di lokasi vaksinasi terdekat.

"Sudah banyak gerai vaksin dan mudah dijangkau masyarakat. Jika memang belum lengkap dua dosis segeralah untuk mendapatkan dosis keduanya. Kalau belum booster juga segera ke gerai fasilitas kesehatan terdekat," tuturnya.

"Mari kita tetap menjaga diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar, meski pelonggaran telah diterbitkan tetap jaga standar protokol kesehatan," kata Khofifah menambahkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.