Sukses

Pemkot Madiun Tambah 2 Mesin ADM untuk Permudah Cetak Berkas Kependudukan

Dengan adanya tambahan mesin ADM tersebut, katanya, masyarakat diharapkan mempunyai banyak alternatif lokasi untuk mencetak dokumen kependudukan sendiri.

Liputan6.com, Madiun - Untuk mempermudah dalam pelayanan adiministrasi kependudukan (adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur, menambah dua unit mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Agus Triono mengatakan dua mesin ADM tersebut menambah keberadaan mesin ADM yang sebelumnya sudah ada dan diletakkan di tempat publik, yakni di kawasan Pahlawan Street Center (PSC), tepatnya di Taman Sumber Wangi.

"Dengan dua mesin ADM baru ini, maka masyarakat bisa mencetak berkas kependudukan selain KTP elektronik di anjungan tersebut secara mandiri," ujar Agus Triono di Madiun, Selasa (24/5/2022), dilansir dari Antara.

Sesuai rencana, papar dia, dua mesin ADM baru tersebut akan diletakkan di Kantor Kecamatan Kartoharjo dan Kecamatan Taman.

Dengan adanya tambahan mesin ADM tersebut, katanya, masyarakat diharapkan mempunyai banyak alternatif lokasi untuk mencetak dokumen kependudukan sendiri.

"Syaratnya harus mengurus permohonan adminduk terlebih dahulu, bisa lewat daring atau ke Kantor Dispendukcapil," katanya.

Setelah mengurus permohonan administrasi kependudukan secara daring ataupun luring di Kantor Dispendukcapil, pemohon akan mendapatkan kode atau pin yang dapat digunakan untuk mencetak adminduk di mesin ADM di ruang publik.

"Jadi, misal di Kantor Dispendukcapil sedang ramai. Antre banyak, bisa cetak sendiri sewaktu-waktu di mesin ADM. Toh, berkas adminduk yang secara file sudah masuk," terangnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Apa Saja yang Bisa Dicetak?

Adapun berkas adminduk yang bisa dicetak melalui mesin ADM di antaranya, kartu keluarga (KK), akta lahir, akta kematian, hingga kartu identitas anak (KIA).

Agus menambahkan pengadaan mesin ADM tersebut sebagai salah satu upaya Pemkot Madiun mewujudkan transparansi dalam kepengurusan adminduk.

Ia berharap dengan pengadaan mesin tersebut, maka pelayanan publik di Kota Madiun, terutama layanan kependudukan menjadi lebih baik dan maksimal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.