Sukses

Tanda Tangan Elektronik Mulai Berlaku di Probolinggo, Seperti Apa?

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama (PKS) tentang pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia.

Liputan6.com, Probolinggo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Penandatanganan kerja sama ini ini dilakukan secara elektronik menggunakan aplikasi/sistem BSRE oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Probolinggo Yulius Christian dan Wakil Kepala BSSN Komjen Pol Luki Hermawan di Gedung Utama BSSN.

Selain Pemkab Probolinggo, penandatanganan terkait dengan pemanfaatan sertifikat elektronik ini juga diikuti oleh 14 pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Indonesia.

Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Christian mengatakan, adanya kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik ini merupakan sinergi, kolaborasi dan inovasi untuk mendukung SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di Kabupaten Probolinggo.

“Dengan adanya tanda tangan elektronik ini, semoga nantinya dapat memaksimalkan dan mempercepat proses layanan publik. Layanan tanda tangan elektronik ini bisa diakses oleh pejabat yang berwenang dimana saja dengan menggunakan peralatan elektronik,” katanya. Jumat (27/5/2022)

Wakil Kepala BSSN Komjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, pemanfaatan sertifikat elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses birokrasi sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat dan tidak berbelit-belit dalam memproses data serta tersedianya data yang akurat.

“Melalui penandatanganan kerja sama ini, BSSN akan mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, menyediakan narasumber dan pendampingan, memberikan dukungan teknik apabila terjadi suatu permasalahan penggunaan sertifikat elektronik serta menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan sertifikat elektronik,” jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons Situasi Terkini

Luki mengharapkan kepada Pemerintah Daerah dan BSrE BSSN RI dapat mengimplementasi butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektifitas kerja, pola kerja terpadu dan berkesinambungan serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya.

“Perlu diketahui, ke depannya mau tidak mau dan suka tidak suka kita akan berhadapan dengan tanda tangan elektronik sehingga betul-betul yang merespons situasi yang terjadi saat ini,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.