Sukses

Jurus Pemkot Pasuruan Pahamkan Peternak terkait Wabah PMK Hewan

Peternak dan pedagang hewan dihadirkan untuk mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana mengendalikan PMK.

Liputan6.com, Pasuruan - Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, memberikan pemahaman tentang penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada peternak dan pedagang hewan ternak di kabupaten setempat.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan Diana Lukita Rahayu mengatakan pemahaman tersebut diberikan supaya peternak atau pedagang hewan ternak segera melaporkan kepada petugas kalau ada temuan dan ciri-ciri tentang wabah PMK tersebut.

"Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus melakukan sosialisasi kepada peternak dan pedagang ternak agar mendapatkan banyak pengetahuan tentang pencegahan penyakit mulut dan kuku," katanya dalam keterangan pers di Pasuruan, Jumat (27/5/2022), dilansir dari Antara.

Ia mengatakan sosialisasi tersebut dilaksanakan di berbagai tempat mulai dari pasar hewan, kantor kecamatan hingga balai desa dan kelurahan.

"Kami dibantu oleh anggota TNI, Polri, Kejaksaan, DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemangku kepentingan lainnya," kata Diana.

Menurut dia, peternak dan pedagang hewan dihadirkan untuk mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana mengendalikan PMK.

"Mulai dari cara pengobatan, pemberian pakan, vitaminasi ternak, kebersihan kandang hingga langkah yang harus diambil ketika ada sapi terjangkit PMK," katanya.

Menurut dia, saat ini penyebaran wabah PMK cukup luas sehingga dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan para peternak dapat lebih waspada terhadap penularan penyakit pada hewan ternak miliknya tersebut.

"Sekarang penularannya makin meluas dan kami gencar terus lakukan sosialisasi," katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

296 Ekor Sapi Terjangkit Wabah PMK

Sampai dengan hari ini, jumlah sapi di Kabupaten Pasuruan yang terjangkit PMK mencapai 296 ekor. Dengan rincian 250 sapi potong di wilayah Kecamatan Prigen, 21 sapi perah dan sapi potong di Kecamatan Lumbang, 19 sapi potong di Kecamatan Purwosari, dan 6 sapi perah di Kecamatan Lekok.

Ia mengatakan, selain memberikan langkah pencegahan penyakit dalam sosialisasi tersebut para peternak juga diminta tidak membeli sapi dari luar daerah Kabupaten Pasuruan.

"Para pedagang daging dan pemilik penjagalan juga diwajibkan untuk menggunakan sapi lokal saja," ucap Diana.

Ia mengatakan, dalam pemberian pakan apabila ada sisa pakan dari ternak yang sakit sebaiknya tidak diberikan kepada ternak yang sehat karena akan menjadi media penularan PMK.

"Di Lekok kami temukan kasus membeli beli pakan di daerah lain kemudian memberikan sisa pakan ternak yang sakit ke ternak yang sehat. Ini jadi media penularan juga. Untuk itu, kami minta kepada peternak untuk tahu dan pedagang kami minta untuk bisa menahan diri, jangan dulu melakukan jual beli ternak dari daerah lain," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.