Sukses

Cegah PMK, Inseminasi Buatan Sapi Perah KUD Argopuro Probolinggo Dihentikan

Menurut Anung, dengan langkah dari KUD Argopuro ini, pengawasan terhadap identifikasi dan penyebaran PMK dapat lebih terkontrol karena telah terorganisasi dengan baik.

Liputan6.com, Probolinggo - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto mengatakan KUD Argopuro di tengah dampak PMK telah melaksanakan langkah-langkah prefentif pencegahan terhadap penyebarannya.

Diantaranya melalui program disinfektanisasi kandang, pengawasan kesehatan ketat terhadap sapi mitra binaan dan anggota, isolasi terhadap ternak-ternak sapi, penghentian inseminasi buatan dan bahkan dilakukan lockdown terhadap aktifitas lalu lintas sapi.

“Langkah-langkah tersebut telah dilaksanakan secara nyata dengan membentuk Satgas Pencegahan Penyebaran PMK, sehingga anggota dan peternak sapi mitra binaan KUD Argopuro dapat terfasilitasi dan memudahkan fungsi kontrol terhadap penyebaran dan dampak sosial ekonomi PMK,” katanya, Rabu (1/5/2022).

Menurut Anung, dengan langkah dari KUD Argopuro ini, pengawasan terhadap identifikasi dan penyebaran PMK dapat lebih terkontrol karena telah terorganisasi dengan baik. Sedangkan peternak sapi diluar anggota dan mitra ini yang sangat sulit untuk teridentifikasi karena berada diluar kewenangan KUD.

“Dengan demikian langkah dari KUD Argopuro ini dapat meredam penyebaran PMK pada tingkat anggota dan mitra KUD Argopuro,” pungkasnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

299 Sapi Terpapar

Jumlah Sapi yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Probolinggo, terus bertambah. Hingga Rabu (1/6/2022), jumlah sapi perah mitra KUD Argopuro Kecamatan Krucil yang terpapar wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah mencapai 229 ekor dari total populasi 7.375 ekor. Dari jumlah yang terpapar tersebut, 11 ekor diantaranya mati.

Untuk mencegah penyebaran PMK, KUD Argopuro memberlakukan lockdown. Hal ini bentuk antisipasi semakin meluasnya penyebaran wabah tersebut. Pasalnya, wabah PMK ini menyebabkan produk susu yang masuk ke KUD Argopuro menurun drastis dan sangat berdampak sekali terhadap perekonomian masyarakat.

“Lockdown ini sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah penyebaran wabah PMK. Mulai dari kunjungan antar peternak hingga petugas. Lockdown ini sudah mendapatkan persetujuan dari instansi yang menangani peternakan,” kata Pengurus Bidang Usaha KUD Argopuro Suloso. Rabu (1/6/2022)

Menurut Suloso, kebijakan lockdown ini dilakukan dengan tidak melayani IB (Inseminasi Buatan) selama satu siklus yaitu selama 21 hari. Sebab pusat penularan itu bisa terjadi dari petugas saat melayani di kandang yang satu dengan kandang yang lain.

“Ini merupakan salah satu upaya kita untuk memutus rantai penyebaran virus. Harapannya bisa memutus virus supaya tidak tersebar. Artinya kita melockdown tidak melakukan aktifitas disitu. Selama lockdown, petugas membantu pencegahan dengan penyemprotan dan pemberian mineral multivitamin,” jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.