Sukses

Guru Besar Uinsa: Jokowi Beri Sumbangsih Besar pada Kemajuan Pesantren

Inovasi-inovasi yang terlahir di era Jokowi, papar dia, mulai dari diresmikannya Hari Santri Nasional serta Undang-Undang Pesantren.

Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Nur Syam mengatakan, di masa pemerintahan Jokowi berbagai inovasi diluncurkan demi mendorong pesantren lebih maju. Sejumlah kebijakan manfaatnya begitu berdampak positif bagi eksistensi pesantren di Tanah Air.

Inovasi-inovasi yang terlahir di era Jokowi, papar dia, mulai dari diresmikannya Hari Santri Nasional serta Undang-Undang Pesantren. Dia menilai melalui kebijakan tersebut Jokowi berhasil meningkatkan nilai-nilai pesantren di masyarakat.

"Inilah sebenarnya sumbangan Presiden Jokowi terhadap dunia pesantren. Hari Santri Nasional, Undang-Undang Pesantren tercetus di era saat ini jadi tidak boleh dilupakan," ujar Prof Nur Nursyam saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional: Menelaah Prospek Ekonomi Pesantren di Era Pemerintahan Jokowi di UINSA, Surabaya, Senin (6/6/2022).

Dia menuturkan keberpihakan Jokowi terhadap perkembangan pesantren tercermin dari ditetapkannya Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2020. Karenanya kita sebagai masyarakat patut untuk turut ikut merayakannya.

"Hari Santri Nasional itu ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 22 Oktober 2021. Saya ingat betul karena saya terikat dalam setiap pembahasannya sebelum diputuskan," sambungnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

UU Pesantren

Selain itu, komitmen Jokowi sangat jelas terlihat dengan disahkannya Undang-Undang Pesantren yang sudah berjalan lancar. Sehingga, tambah dia, manfaat besar yang dihadirkan begitu dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Semua itu adalah hadiah terbesar yang diberikan Jokowi bagi para santri di Tanah Air. Supaya dunia pendidikan pesantren lebih diakui lagi," pungkas Prof Nur Syam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.