Sukses

Polisi Tangkap Penganiaya Satu Keluarga Diduga Dukun Santet di Probolinggo

Korban yakni SN (66) dan MM (62), pasangan suami-istri yang tinggal di Dusun Cendil, Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Liputan6.com, Probolinggo - Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi membenarkan adanya isu santet yang cukup santer terdengar di Paiton, Kabupaten Probolinggo.

"Akibat isu tersebut, salah satu keluarga di Desa Alas Tengah, Paiton Kabupaten Probolinggo menjadi korban setelah rumahnya didatangi sekitar 50 orang yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dan merusak rumahnya," ujarnya, Selasa (7/6/2022).

Korban yakni SN (66) dan MM (62), pasangan suami-istri yang tinggal di Dusun Cendil, Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Sementara pelaku yang menggerakkan pengerahan massa dan perusakan rumah korban yakni JL (30), yang masih tetangga dengan korban.

"Kasus ini bermula ketika SN dituduh oleh pelaku melakukan ilmu santet kepada RKY (26), warga desa setempat dimana yang bersangkutan telah mengalami sakit selama satu bulan dengan kondisi perut membesar," ucap Arsya.

Kemudian hal itu yang mendasari pelaku bersama puluhan warga mendatangi rumah SN, pada Kamis 2 Juni kamarin. Setibanya dilokasi, SN yang tengah duduk langsung ditarik oleh pelaku yang kemudian dipukuli secara bersama-sama.

"Tak hanya menganiaya SN, para pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap istrinya saudari MM," ujar Arsya.

Usai melakukan penganiayaan terhadap SN dan istrinya, beberapa pelaku lainnya masuk ke rumah dan melakukan pelemparan pelemparan menggunakan batu serta membakar dinding bambu bagian belakang rumah korban menggunakan jurigen berisi minyak yang telah disiapkan pelaku.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Amankan Bukti

Menerima informasi kejadian tersebut, Polres Probolinggo bergerak cepat mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran massa dan pengamanan TKP.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, kami amankan salah satu pelaku berinsial JL. Sementara ada beberapa pelaku lain yang sedang kami lakukan pengejaran," ucap Arsya.

Barang bukti yang diamankan dilokasi kejadian diantaranya 32 batu, satu buah jerigen, satu unit tv 21 inchi, satu botol alamo berisi BBM, dan satu plastik mika penutup meteran listrik, pecahan genteng, asbes, jendela, dan pintu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.