Sukses

Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Resmi Mendekam di Rutan Medaeng

Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menegaskan tidak ada perlakuan istimewa untuk Itong.

Liputan6.com, Surabaya - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya nonaktif Itong Isnaeni Hidayat mulai ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menegaskan tidak ada perlakuan istimewa untuk Itong Isnaeni.

“Sesuai SOP penerimaan tahanan di masa pandemi, yang bersangkutan (Itong) harus masuk sel isolasi terlebih dahulu,” ujar Zaeroji, Selasa (7/6/2022). 

Sel isolasi yang dimaksud adalah sel isolasi khusus pengendalian Covid-19. Seperti tahanan lain, Itong akan diisolasi selama 7-14 hari. "Semua warga binaan harus diperlakukan sama, tanpa diskriminasi," ucap Zaeroji. 

Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan Itong sekitar pukul 11.00 WIB. Itong diantarkan oleh Jaksa KPK Yosi A. Herlambang dan tim pengantar tahanan. “Setelah proses registrasi, langsung masuk ke sel isolasi,” ujar Wahyu.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KPK terkait kesehatan Itong. Sehingga, ketika ada masalah kesehatan di kemudian hari, pihaknya bisa melakukan tindakan yang diperlukan. 

“Dokter rutan sudah komunikasi dengan KPK, agar pelayanan kesehatan yang kami berikan bisa sesuai kebutuhan yang bersangkutan,” ucap Wahyu. 

Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Martin Ginting sebelumnya mengaku, pihaknya masih kaget dengan adanya penangkapan hakim Itong Isnaeni Hidayat dan panitera oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ginting juga mengaku, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti perkara apa yang menjerat hakim Itong dan panitera sehingga KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada keduanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ruangan Disegel

"Kami membenarkan adanya penangkapan tersebut. Terkait perkaranya apa, kita juga belum mengetahui karena semuanya masih kaget," ujarnya, Kamis (20/1/2022).

Ginting mengatakan, ruangan hakim tersebut juga telah disegel sejak pagi tadi. Ruangan hakim berada di gedung PN Surabaya lantai 4.

"Saya tadi datang pukul 07.30 WIB, ruangan hakim di lantai 4 sudah disegel oleh KPK," ucapnya.

Tak hanya itu saja, kamar apartemennya juga dilakukan hal yanh sama oleh tim penindakan lembaga anti rasuah tersebut."Ruangan yang disegel tersebut berada di lantai empat PN Surabaya, sedangkan kamar apartemennya dekat kawasan Surabaya Barat," ujar Ginting.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.