Sukses

Respons Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Usai Penggeledahan oleh Polda Jatim

Dia mengimbau anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang akan diperiksa untuk memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya.

Liputan6.com, Surabaya - Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Aminuddin Mahmud mengungkapkan, Polda Jatim membawa sejumlah surat dan dokumen usai melakukan penggeledahan.

"Polisi tadi membawa sejumlah dokumen seperti maklumat, flayer, bendera, buku, struktur bagan, kuitansi bukti keuangan, yang katanya untuk dijadikan barang bukti," ujarnya, Rabu (8/6/2022).

Aminuddin mengaku bahwa dirinya sudah diperiksa Polda Jatim pada Senin 6 Juni kemarin. Dia juga belum bisa menentukan langkah selanjutnya karena masih menunggu langkah dari pimpinan pusat.

"Jadi istilahnya, kami lega dengan upaya pembuktian. Mudah mudahan menstrerilkan tuduhan-tuduhan selama ini. Kami lega, sehingga bisa ditetapkan apakah betul sesuai atau tidak. Jika sudah tidak sesuai maka harus direvisi pernyataan-pernyataan yang tidak benar itu," ucapnya.

Dia mengimbau anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang akan diperiksa untuk memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya.

"Saya kira apa adanya saja. Kita ini kalau berbohong nanti berpikir lagi, untuk bohong kedua. Jadi yang namanya kebenaran itu tidak pernah berubah," ujarnya.

"Kami tidak merasa benar sendiri. Tapi kalau memang (Khilafatul Muslimin) ini salah, buktikan kesalahannya di mana," imbuh Aminuddin.

Aminuddin juga menanggapi perihal pembubaran Khilafatul Muslimin. Secara tegas dia menyampaikan kalau Khilafatul bukanlah ormas sehingga tidak perlu dibubarkan. "Sekali lagi saya katakan, ini bukan ormas," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polda Jatim Geledah

Sebelumnya, Polda Jatim menyita sejumlah surat dan dokumen usai melakukan penggeledahan markas organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang terletak Jalan Gadel Madya, Tandes, Surabaya.

"Saya sekadar melakukan tugas untuk memimpin kegiatan penggeledahan dan penyitaan surat-surat atau dokumen, sebagai bagian dari proses penyidikan yang berjalan di Polda Jatim," ujarnya, Rabu (8/6/2022).

Taufiqurrahman mengatakan, dokumen atau barang bukti tersebut akan dibawa ke Polda Jatim untuk dianalisa terkait masalah yang sedang ditangani oleh pihaknya.

"Jadi yang kami analisa adalah terkait dari konvoi, pamflet dan brosur yang disebarkan, semuanya akan dianalisa oleh penyidik dan dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah dikumpulkan di Polda Jatim," ucapnya.

Taufiqurrahman menyampaikan, dalam penggeledahan tersebut hanya barang bukti berupa surat atau dokumen yang dibawa ke Polda Jatim, tidak ada orang yang diamankan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.