Sukses

Istri Siri Anggota DPRD Surabaya Lapor Polisi, Mengaku Dianiaya Selingkuhan Suami

Agung mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pelaku yang diduga melakukan penganiyaan untuk pemeriksaan. Untuk mendapatkan cerita atau kejadian sebenarnya.

Liputan6.com, Surabaya - Seorang wanita berinisial MR yang mengaku sebagai istri siri anggota DPRD Surabaya fraksi PKB berinisial M, mengadu ke polisi lantaran telah dianiaya oleh seorang wanita berinisial H, yang diduga selingkuhan suami sirinya itu.

Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Agung Widoyoko membenarkan, pihaknya menerima aduan mengenai seorang wanita yang mendapatkan penganiayaan oleh seorang wanita lain di apartemen Puncak Bukit Golf, Jalan Bukit Darmo Surabaya.

"Aduan itu dilakukan sekitar pukul 2 pagi, yang mengaku telah mendapat penganiayaan oleh seorang wanita yang dia kenal namun tidak tau identitasnya," ujarnya di Surabaya, Kamis (9/6/2022).

Agung mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pelaku yang diduga melakukan penganiyaan untuk pemeriksaan. Untuk mendapatkan cerita atau kejadian sebenarnya.

"Rekan-rekan media ini tadi pada sampaikan ada anggota dewan. Kita belum sampai ke sana, kemarin baru pengaduan dan kita belum interogasi," ucapnya.

Agung juga mengaku kaget karena informasi yang beredar adalah pelaku penganiayaan adalah suami dari yang bersangkutan (MR).

"Yang kita proses itu bukan soal selingkuhnya tetapi soal aduan penganiayaannya, sementara untuk hasil visum belum keluar," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons BK

ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya, Badru Tamam mengatakan, pihaknya masih menunggu kebenaran kejadian tersebut. "Saya gak bisa melakukan apa apa kalau belum ada laporan resmi ke BK," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Mazlan Mansyur menyampaikan bahwa pihaknya harus konformasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan tentang peristiwa itu.

Berdasarkan data yang dihimpun, seorang wanita inisial MR mengaku dianiaya oleh wanita lain inisial H, yang diduga sebagai selingkuhan suami sirinya.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi disebuah Apartemen Puncak Bukit Golf, Jalan Bukit Darmo, pada Kamis 9 Juni dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB.

Kejadian penganiayaan ini dialami oleh wanita berinisial MR, yang mengaku sebagai istri siri anggota DPRD Kota Surabaya, inisial M. Peristiwa penganiayaan ini lantas dilaporkan ke Polsek Dukuh Pakis, sekitar pukul 02.00 WIB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.