Sukses

RMI NU Banyuwangi: Kasus Perkosaan Santri Rugikan Marwah dan Citra Pesantren

Berkaca dari kasus itu pihaknya pun mengimbau agar wali santri lebih selektif dalam memilih pesantren untuk putra-putrinya.

Liputan6.com, Banyuwangi Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Banyuwangi bakal melakukan asesmen dan evaluasi perkara dugaan perkosaan oleh  pengasuh ponpes di Singojuruh berinsial FZ. Aksi tersebut sangat merugikan marwah dan citra ponpes yang ada di Bumi Blambangan.

Ketua RMI NU Banyuwangi KH Fahrurrozi mengatakan, pihaknya mengaku prihatin dengan kabar tersebut. Secara tidak langsung tindakan dugaan perkosaan oleh FZ sangat meresahkan dan berimbas buruk pada citra hampir semua ponpes di Banyuwangi.

"Kita dari kalangan pesantren sangat resah dengan kejadian tersebut. Kita sudah diberikan amanah oleh wali santri sudah sepatutnya kita jaga. Dengan kejadian ini kami sangat prihatin," kata Fahrurrozi, Senin (28/6/2022).

Pihaknya pun meminta masyarakat, khususnya wali santri untuk bijak menanggapi kasus ini. Menurutnya, kasus ini murni kesalahan personal, tidak etis bila kemudian pandangan negatif disematkan pada seluruh pesantren. Pesantren sebagai pendidikan non formal yang menjadi wajah asli Nusantara tetaplah aman dan nyaman bagi peserta didik.

"Kebetulan ini ada oknum yang mungkin menurut manusia biasa itu kurang bisa menjaga marwah sebagai seorang pengasuh dan menjadi panutan," ujarnya.

Berkaca dari kasus itu pihaknya pun mengimbau agar wali santri lebih selektif dalam memilih pesantren untuk putra-putrinya.

Beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan adalah melakukan semacam riset mengenai risalah pada pondok pesantren terkait.

"Dilihat dulu sanat keilmuan gurunya, kiainya dulu mondok dimana, pondok pesantrennya bagaimana. Kami juga berpesan kepada warga Nahdliyyin, khususnya kepada wali santri agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming pesantren gratis. Harus dipastikan terlebih dahulu," pintanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

RMI Minta Pelaku Diproses Hukum

RMI akan menggandeng akademisi dari Institut Agama Islam Darussalam Blokagung dan sejumlah stakeholder untuk proses tersebut.

"Di IAIDA kami menggandeng prodi Bimbingan Konseling Islam. Dalam waktu dekat menjelang tahun ajaran baru sekitar Juli kita akan melakukan semi lokakarya, kita lakukan bimbingan kepada pengurus maupun pengasuh. Tindakan preventifnya akan kita perkuat," cetusnya.

Mengenai kasus tersebut, pihaknya memasrahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib.

"Ini adalah negara hukum, maka oknum terkait ketika terbukti bersalah ya harus bertanggungjawab," pintanya.

Sebagai informasi, warga Banyuwangi dihebohkan dengan kabar dugaan pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh ponpes di Kecamatan Singojuruh.

Sedikitnya ada 5 santriwati dan 1 santri putra yang diduga menjadi korban tindakan asusila tersebut.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan telah mengumpulkan bukti-bukti. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

Polisi juga telah melayangkan surat panggilan kepada terduga pelaku berinisial FZ yang juga mantan anggota DPRD Banyuwangi itu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.