Sukses

Indeks Demokrasi Jatim Capai 81,31 Poin, Masih Kalah Sama DKI Jakarta

Khofifah Indar Parawansa mengatakan, peningkatan capaian indeks demokrasi di Jatim terwujud berkat sinergi dan kolaborasi dari semua elemen strategis masyarakat.

Liputan6.com, Surabaya - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Jawa Timur mencapai 81,31 poin. Sementara pada 2020 tercarat 70,71 poin. Angka tersebut menempati urutan kedua setelah DKI Jakarta dengan poin 82,08 dan lebih tinggi dibandingkan angka nasional yaitu sebesar 78,12 poin.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, peningkatan capaian indeks demokrasi di Jatim terwujud berkat sinergi dan kolaborasi dari semua elemen strategis masyarakat di Jawa Timur dari semua level dan semua entitas.

“Alhamdulillah, angka IDI Jatim 2021 berdasarkan hasil dari BPS tercatat 81,31. Lebih tinggi dibandingkan angka nasional serta meningkat dibanding indeks demokrasi tahun 2020. Ini menunjukkan bahwa suasana demokrasi di Jatim terjaga dengan baik dan kondusif," ujarnya, Kamis (30/6/2022).

Angka indeks demokrasi Jatim 2021 ini lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Rincinya pada 2020 angka indeks demokrasi Jatim adalah 70,71, kemudian 2019 angkanya adalah 77,68, dan 2018 angkanya adalah 72,86.

Khofifah menyebut, kenaikan indeks demokrasi ini tidak lepas dari terlayaninya hak-hak politik warga masyarakat. Selain itu lembaga penyelenggara demokrasi yaitu KPU dan Bawaslu yang juga berperan penting dalam kenaikan indeks demokrasi.

"Artinya dapat dikatakan bahwa capaian ini membuktikan bahwa kinerja lembaga penyelenggara demokrasi di Jatim juga semakin membaik," ucapnya.

Khofifah menjelaskan, tingginya indeks Demokrasi Jatim dipengaruhi beberapa aspek. Antara lain aspek Kebebasan sebesar 88,11 poin, aspek Kesetaraan sebesar 81,14 poin, dan aspek Kapasitas Lembaga Demokrasi.

"Sedangkan indikator metode yang diterapkan dalam indeks demokrasi meliputi beberapa hal. Yang pertama adalah dimensi ekonomi. Yang terdiri dari pemenuhan hak-hak pekerja, anti monopoli sumber daya ekonomi, akses warga miskin pada perlindungan dan jaminan sosial, dan kesetaraan kesempatan kerja antar wilayah," ujar Khofifah.

Kemudian untuk dimensi politik meliputi Pers yang bebas dalam menjalankan tugas dan fungsinya, kesetaraan gender, Partisipasi masyarakat dalam memengaruhi kebijakan publik melalui lembaga perwakilan, Akses masyarakat terhadap informasi publik, kinerja lembaga legislatif dan yudikatif.

Serta juga jaminan pemerintah/ pemerintah daerah terhadap pelestarian lingkungan dan ruang hidup masyarakat, Transparansi anggaran dalam bentuk penyediaan informasi APBN/D oleh pemerintah, Pendidikan politik pada kader partai politik dan Kinerja birokrasi dalam pelayanan publik.

"Selain itu, tren digitalisasi informasi sudah harus dirangkum sebagai variabel untuk menghitung indeks demokrasi Indonesia. Media siber merupakan bagian dari upaya membangun persatuan dan kesatuan di Indonesia," ucap Khofifah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Disrupsi Media Sosial

Di sisi lain, seiring dengan perkembangan teknologi, saat ini demokrasi dan aspirasi masyarakat mengalami disrupsi ke media sosial. Untuk itu ia mengingatkan bahwa meski disampaikan melalui media sosial, demokrasi harus dijaga secara arif.

"Kembali saya mengingatkan, saat ini demokrasi juga banyak dilakukan masyarakat melalui media sosial. Namun, konten yang sehat juga menjadi bagian penting untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman dan nyaman," ucap Khofifah.

Selain itu, menurut Khofifah, kenaikan indeks demokrasi di Jatim juga diraih atas ihtiar maksimal pelayanan publik yang prima terus gencar dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dimana hal ini dapat menjadi ruh pemerintahan yang demokratis.

"Idealnya memang pemerintah harus berjalan seiring dengan kehendak masyarakat. Dan masyarakat juga yang menentukan apa yang perlu dilakukan dan kemana arah kinerja pemerintahan ini dituju, apalagi untuk meningkatkan kesetaraan dan kapasitas lembaga demokrasi dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas," ujarnya.

Sebagai informasi, IDI tidak hanya melihat gambaran demokrasi yang berasal dari sisi kinerja pemerintah/ birokrasi saja. Namun penilaian tersebut juga berpedoman pada aspek peran masyarakat, lembaga legislatif (DPRD), partai politik, lembaga peradilan, dan penegak hukum.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.