Sukses

DPRD Jatim Soroti Produk LC Beauty yang Belum Kantongi Izin BPOM

Dia juga mengaku sudah sering menyampaikan kepada masyarakat agar tidak mengedarkan produk yang belum memenuhi persyaratan secara administratif, perizinan pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - DPRD Jawa Timur menyoroti kasus produk LC Beauty by KF Skin Cosmetics yang diarik dari pasaran, menyusul produk tersebut belum terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Amar Saifuddin mengatakan, jika secara prinsip pihak perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran yang kewenangannya pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) yang memiliki UPT Perlindungan Konsumen.

Politikus PAN dari Dapil XIII itu menegaskan, seharusnya perusahaan memiliki etika dengan tidak memasarkan produk-produk ilegal tersebut ke masyarakat.

Dia juga mengaku sudah sering menyampaikan kepada masyarakat agar tidak mengedarkan produk yang belum memenuhi persyaratan secara administratif, perizinan pemerintah.

“Karena itu akan merugikan konsumen. Dan kalaupun itu ada kesengajaan, bisa jadi tindakan pidana,” tandasnya, Sabtu (2/7/2022).

Sebagaimana diberitakan, manajemen produk LC Beauty by KF Skin Cosmetics telah mengumumkan penghentian penjualan dan promosi produk kecantikannya.

Penghentian itu diduga lantaran produk tersebut belum terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Pemilik tempat usaha produk tersebut, Cindy, saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya penarikan sejumlah produk kecantikannya yang sudah beredar di pasaran. “Iya mas,” jawab Cindy singkat, Kamis (30/6/2022).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Maaf

Dalam pengumuman yang dibuat bernomor 001/PPLC.KFS/VI/2022 itu, pihak manajemen juga menyebut bahwa ini dilakukan mulai dari tingkatan distributor, agen, reseller, member, hingga dropshipper, baik secara offline maupun online.

Lebih lanjut, dalam pengumuman yang dibuat tertanggal 29 Juni 2022 itu, juga tertulis bahwa pihak manajemen menyatakan permintaan maafnya.

“Berkaitan dengan hal tersebut, maka pihak management LC Beauty by KF Skin Cosmetics meminta maaf atas ketidaknyamanannya. Pihak management juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh distributor, agen, reseller, member dan dropshipper atas kerjasama yang telah terjalin,” tulis manajemen.

Namun, hingga berita ini ditulis, Cindy tidak mengkonfirmasi lebih lanjut terkait kronologis dan total produk yang harus ditarik dari pasaran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.