Sukses

Bupati dan Wali Kota di Jatim Diminta Percepat Vaksinasi Booster

Pelaku perjalanan domestik wajib telah divaksinasi penguat atau jika belum mendapatkannya maka wajib menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 melalui tes usap antigen ataupun PCR.

Liputan6.com, Surabaya - Bupati dan Wali Kota di Porvinsi Jawa Timur diminta mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster. Hal itu disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa karena vaksin bosster menjadi syarat untuk bisa menggunakan fasilitas publik.

Gubernur Khofifah mengatakan vaksin booster untuk mencegah penularan COVID-19 kini menjadi syarat wajib bagi masyarakat untuk bisa menikmati fasilitas dan ruang publik.

"Pandemi belum berakhir dan saya minta bupati/wali kota aktif mendorong sekaligus memantau percepatan vaksinasi di daerahnya," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, dilansir dari Antara, Senin (18/72022).

Aturan tersebut sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan atau Vaksin Booster bagi Masyarakat yang terbit Senin, 11 Juli 2022.

Dalam SE disebutkan bagi masyarakat yang ingin bepergian mengunjungi wilayah perkantoran, tempat wisata, mal, kawasan perdagangan, restoran maupun area publik lainnya disyaratkan sudah mendapatkan vaksin booster dengan scan aplikasi "PeduliLindungi".

Selain itu, mulai 17 Juli 2022, syarat bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dalam negeri juga diwajibkan telah mendapatkan suntikan vaksin penguat.

Hal itu merujuk pada Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19.

Selain itu, pelaku perjalanan domestik wajib telah divaksinasi penguat atau jika belum mendapatkannya maka wajib menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 melalui tes usap antigen ataupun PCR.

"Kami di jajaran Pemprov Jatim maupun pemkab/pemkot, forkopimda se-Jatim akan mendukung pelaksanaan surat edaran tersebut," ucapnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Vaksinasi Booster di Jatim

Sementara itu, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI per 17 Juli 2022, vaksinasi dosis ketiga atau booster di Jawa Timur mencapai 6.696.765 orang atau 21,04 persen.

Sedangkan untuk capaian vaksinasi dosis pertama di Jatim sejumlah 29.965.926 orang atau 94,15 persen, lalu capaian dosis kedua mencapai 25.668.096 orang atau 80,65 persen.

Pemprov Jatim, kata Khofifah, akan terus mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi booster di kabupaten/kota se-Jatim, termasuk penguatan kembali kerja sama pentaheliks.

"Sinergi pentaheliks dikerahkan guna memberikan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap percepatan vaksinasi penguat di Jatim," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.