Sukses

Bikin Resah Warga, Polisi Buru Penyebar Hoaks Perampokan di Pamekasan

Kasus perampasan dengan pemberatan, sambung dia, hanya terjadi di Kecamatan Pademawu, yakni di Desa Tobungan dengan korban seorang nenek berusia 62 tahun. Sedangkan di Kecamatan Larangan tidak ada.

Liputan6.com, Pamekasan - Viral di media sosial berita tentang kasus perampokan yang terjadi di Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jawa Timur. Kabar yang diduga bohong itu menyebar lewat rekaman suara dan gambar mobil dengan kaca pecah.

Kabar bohong perampokan itu dinilai meresahkan masyarakat. Aparat Polres Pamekasan memburu penyebar kabar bohong kasus perampokan melalui media sosial itu.

"Kami sedang menerjunkan tim untuk menyelidiki penyebar kabar bohong itu karena sangat meresahkan masyarakat," kata Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto dalam keterangan persnya di Pamekasan, dilansir dari Antara, Selasa (19/7/2022).

Pembuat kabar bohong itu menyebutkan bahwa di Pamekasan telah terjadi dua kasus perampokan di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Larangan dan di Kecamatan Pademawu.

"Padahal setelah kami melakukan pelacakan di lokasi sebagaimana kabar itu tidak benar," ujar kapolres.

Kasus perampasan dengan pemberatan, sambung dia, hanya terjadi di Kecamatan Pademawu, yakni di Desa Tobungan dengan korban seorang nenek berusia 62 tahun. Sedangkan di Kecamatan Larangan tidak ada.

Namun, kabar yang beredar dan menghebohkan jagat media sosial dan meresahkan warga di Kecamatan Larangan. Pembuat kabar menyebutkan bahwa perampokan yang terjadi di Kecamatan Larangan disertai dengan penembakan.

"Bagi kami, ini tidak bisa dibiarkan karena penyebaran berita bohong tersebut sangat meresahkan masyarakat," katanya, menjelaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Imbauan ke Masyarakat

Orang nomor satu di Mapolres Pamekasan ini juga meminta agar masyarakat hendaknya melakukan verifikasi akan kebenaran informasi apabila bersumber dari media sosial.

"Media sosial itu kan siapa saja bisa membuat konten. Jadi, verifikasi kebenaran belum bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Sementara mengenai kasus perampokan di Desa Tobungan, Kecamatan Pademawu, kapolres menyatakan pihaknya akan mengusut tuntas.

Polres telah menyebar tim intelijen untuk melakukan penyelidikan berupa bahan keterangan dan bukti pendukung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.