Sukses

Terbang dari Bandara Abdulrachman Saleh Malang Kini Wajib Sudah Booster

Pemerintah telah mewajibkan vaksin booster atau penguat sebagai syarat perjalanan dalam negeri sejak 17 Juli 2022. Hal itu tertuang pada Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 No. 21 tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Masa Pandemi COVID-19.

Liputan6.com, Malang - Penumpang pesawat terbang di Bandara Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Jawa Timur diwajibkan sudah mendapat suntikan vaksin penguat atau vaksin booster.

Kepala Seksi Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat Unit Pelaksana Teknis Bandara Abdulrachman Saleh, Purwo Cahyo Widhiatmoko mengatakan, meski diwajibkan sudah booster, namun ada pengecualian.

"Itu mengacu pada SE Menteri Perhubungan Nomor 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19," kata Purwo di Malang, dilansir dari Antara, Kamis (21/7/2022).

Pemerintah telah mewajibkan vaksin booster atau penguat sebagai syarat perjalanan dalam negeri sejak 17 Juli 2022. Hal itu tertuang pada Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 No. 21 tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Masa Pandemi COVID-19.

Meskipun demikian, lanjutnya, ada sejumlah pelonggaran dimana calon penumpang yang baru mendapatkan dua kali vaksin dan belum mendapatkan booster, tetap boleh melanjutkan perjalanan udara dengan menyertakan surat hasil Antigen 1x24 jam atau hasil tes PCR 3x24 jam.

"Kalau masih baru mendapatkan vaksin dosis pertama wajib menyertakan surat hasil tes PCR 3×24 jam," katanya.

Ia menambahkan jika para calon pengguna pesawat yang telah mendapatkan suntikan dua dosis vaksin COVID-19 dan ingin mendapatkan suntikan booster pihaknya telah menyiapkan gerai vaksin.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Booster Jauh Hari

Namun ia mengimbau agar para calon penumpang yang ingin mendapatkan suntikan vaksin booster tersebut bisa dilakukan jauh-jauh hari, atau maksimal satu hari sebelum perjalanan. Hal itu untuk menghindari efek dari pemberian vaksin tersebut.

"Kami tetap menyarankan para calon penumpang untuk melakukan vaksin jauh sebelum melakukan perjalanan, atau maksimal sehari sebelumnya," kata Purwo.

Pihak Bandara Abdulrachman Saleh Malang menyatakan sejak ketentuan tersebut ditetapkan mulai 17 Juli 2022 tersebut tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap arus penumpang di bandara tersebut.

Secara rata-rata, penerbangan dari wilayah Malang Raya tersebut terpantau masih dalam kondisi penuh setiap harinya. Saat ini di bandara tersebut melayani tiga penerbangan untuk setiap harinya dengan rata-rata jumlah penumpang sebanyak 900-1.000 orang per hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.