Sukses

Polisi Sekat 6 Titik Pintu Perbatasan Kota Madiun Saat 1 Suro

Supriyanto menegaskan, apabila ada rombongan roda dua, pihaknya nanti akan memutar balik alias dipulangkan.

Liputan6.com, Surabaya - Polisi akan menyekat daerah perbatasan Kota Madiun pada peringatan 1 Muharram 1444 Hijriyah atau 1 Suro pada 30 Juli 2022.

"Setidaknya ada enam titik lokasi penyekatan. Masing-masing dari Budug-Sawahan, Nglames, Sambirejo, Kincang Wetan dari arah Magetan, Te’an dan Manisrejo," ujar Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Supriyanto, Kamis (28/7/2022).

Supriyanto mengatakan, pola pengamanan yang dilakukan yaitu penyekatan di perbatasan pintu masuk Kota Madiun.

“Kepolisian juga menerapkan pola pengamanan lain yakni pengamanan secara terbuka dan tertutup," ucapnya.

Supriyanto menyampaikan, penyekatan ini juga dilakukan di pintu masuk ke padepokan dan pengawasan pada kantong-kantong basis perguruan silat yang lain serta pengamanan pada makam atau lokasi ziarah Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

“Massa dari luar kota kami imbau tidak masuk ke wilayah Madiun Kota, karena sudah ada perwakilan sendiri,” ujar Supriyanto.

Supriyanto menegaskan, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) forkopimda kota dan Kabupaten Madiun serta dihadiri Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol Puji Santosa, dan diikuti para Kapolres jajaran korwil V, diputuskan massa tidak diperkenankan menggunakan roda dua.

“Tidak diperboleh menggunakan roda dua apalagi dengan konvoi menggunakan knalpot brong,” ucap Supriyanto.

Supriyanto juga mengimbau, peserta atau pesilat yang datang secara rombongan, diwajibkan menggunakan roda empat (secara kelompok) dan peserta tidak diperkenankan memakai baju sakral saat perjalanan.

“Baju sakral boleh dipergunakan saat di lokasi saja,” ujarnya.

Supriyanto menegaskan, apabila ada rombongan roda dua, pihaknya nanti akan memutar balik alias dipulangkan. Selain itu, potensi kerawanan juga sudah mulai dipetakan. Mulai konvoi, arak-arakan, pawai oleh peserta dan penggembira.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peta Kerawanan

“Kami sudah memetakan terkait kerawanan gesekan antar perguruan yang berujung penganiayaan dan pengeroyokan serta pengrusakan atau pelemparan tugu/baleho perguruan lain,” ucapnya.

Perlu di garis bawahi bahwa sesuai keputusan Ketua Umum PSHW Tunas Muda kegiatan Suran Agung tidak dilaksanakan.

Sementara itu pada pengamanan kegiatan Suro, Polres Madiun Kota akan menyiagakan 874 personel gabungan, 600 di antaranya dari unsur Polri selebihnya dari unsur TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD serta Satpol PP dan Damkar.

"Selain kesiapan pengamanan dilakukan oleh jajaran Korwil V, juga pengamanan oleh polres penyangga yaitu Nganjuk, Trenggalek dan Bojonegoro," ujar Supriyanto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.