Sukses

Polisi Dor Begal Motor Leces, Sudah Beraksi 11 Kali di Probolinggo

Eko menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari laporan Dwi Ekky Haryani (23) warga kota Probolinggo, ke Polsek Leces. Kepada petugas Dwi mengaku menjadi korban perampokan motor.

Liputan6.com, Probolinggo - Polisi membekuk begal motor meresahkan yang sudah beraksi di 11 lokasi. Pelaku diketahui Bernama Andi Putra (22), warga Desa Leces, Kecamataan Leces, Probolinggo.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah kosong di desa tersebut. Namun pada saat penangkapan pelaku melawan dengan mengacungkan clurit. Karena membahayakan, polisi memberikan  sebuah tembakan peringatan, Namun tidak diindahkan, Karena mencoba untuk kabur  akhirnya memberikan hadiah timah panas di kaki pelaku.

“Kita terpaksa memberikan tembakan, karena saat ditangkap justru mengacungkan senjata tajam dan nyawa anggota kami terancam," ujar Kanit Reskirm Polsek Leces, Aipda Eko Apriyanto Senin (1/8/2022).

Eko menjelaskan  penangkapan pelaku  berawal dari laporan Dwi Ekky Haryani (23) warga kota Probolinggo, ke Polsek Leces. Kepada petugas  Dwi mengaku menjadi korban perampokan motor.

“Pengakuan korban saat motornya dirampas, pelaku pengancam menggunakan clurit. Karena takut korban akhirnya menyerahkan motornya ke pelaku," tambahnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ancaman Penjara

Berawal dari laporan itu, Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap identitas pelaku. petugas lalu bergerak menangkap pelaku.

Untuk mempertangung Jawabkan perbauatnanya tersebut, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman  hukuman  maksimal 9 tahun penjara.

“Pelaku terancam hukuman  9 tahun penjara   atas perbuitanya itu,”pungkas Eko Apriyanto.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.