Sukses

Polisi Periksa Sekda Jember soal Kasus Korupsi Honor Pemakaman Covid-19

Kanit Tindak Pidana Korupsi Satreskirm Polres Jember Ipda Dwi Sugianto mengatakan, pemeriksaan ini memang lanjutan dari sebelumnya .

 

Liputan6.com, Jember - Polres Jember memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jember Mirfano terkait kasus dugaan korupsi honor pemakaman Covid-19.

Mirfano memenuhi undangan Polres Jember sebaagai saksi untuk melengkapi kasus pemotongan honor pemakaman Covid-19 yang menyeret mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember Muhammad Djamil.

Mirfano mengatakan, kedatangannya ke Polres Jember untuk dimintai keterangan seputar administrasi, khususnya yang berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Djamil.

"Proses pemeriksaan berjalan kurang lebih dua jam. Semua keterangan yang diminta penyidik telah saya disampaikan semua," ujarnya Rabu (3/8/2022).

Kanit Tindak Pidana Korupsi Satreskirm Polres Jember Ipda Dwi Sugianto mengatakan, pemeriksaan ini memang lanjutan dari sebelumnya .

“Kami melengkapi informasi dari Sekda terkiat administrasi,” ujarnya.

Sekedar untuk diketahui, yang mengurus administrasi seperti SK petugas pemakaman pada 2021 lalu adalah Pemkab Jember. Hal itu yang menjadi acuan untuk proses pencairan honor mereka. Oleh karena itu, pemeriksaan tersebut cukup penting untuk mengungkap kasus korupsi hingga ke akar-akarnya.

.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dua Tersangka

Staf ahli Bupati Jember yang juga mantan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat berinisial MD ditetapkan sebagai tersangka kasus honor pemakaman Covid-19 tahun 2021.

"Kami kembali menetapkan satu tersangka baru yang dinilai ikut terlibat dalam praktik pemotongan honor petugas pemakaman COVID-19," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, Kamis (28/7/2022).

Beberapa waktu lalu Polres Jember juga telah menetapkan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember berinisial PS sebagai tersangka di kasus yang sama.

"Setelah diperiksa dan meminta keterangan saksi ahli, tindak pidana korupsi dan didukung gelar perkara di Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, maka MD yang semula saksi, kami naikkan statusnya sebagai tersangka," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.