Sukses

1.465 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehab Medis dan Sosial

Zaeroji menjelaskan, program layanan rehabilitasi bagi napi p ecandu dan korban narkotika dilaksanakan selama enam bulan.

Liputan6.com, Pamekasan - Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji mengungkapkan, sebanyak 1.465 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pamekasan menyelesaikan program rehabilitasi medis dan sosial. Dari jumlah itu, sebanyak 220 diantaranya mengikuti program rehabilitasi medis, 1.200 rehabilitasi sosial dan 45 pascarehabilitasi.

Zaeroji menjelaskan, program layanan rehabilitasi bagi napi p ecandu dan korban narkotika dilaksanakan selama enam bulan.

"Selain itu ada juga 220 orang peserta pelatihan kemandirian dinyatakan telah lulus mengikuti program," ucapnya, ditulis Kamis (4/8/2022).

Zaeroji menyampaikan, penanganan korban narkotika melalui rehabilitasi sangat penting untuk dilakukan. Dengan dasar kemanusiaan, para korban penyalahgunaan narkotika perlu dikembalikan kepulihannya.

"Agar mereka menjadi orang yang berdaya guna dan siap kembali ke tengah masyarakat," tuturnya.

Zaeroji menambahkan rehabilitasi itu harus simultan dari mulai detoksifikasi hingga pasca rehabilitasi. Hal ini untuk mencegah terjadinya angka kekambuhan (relapse prevention). Selain itu juga meningkatkan produktifitas dan penyatuan kembali ke masyarakat. "Sehingga memiliki fungai sosial yang bermanfaat," urai Zaeroji.

Selain itu, pihaknya juga berupaya mengoptimalkan peran lapas untuk memaksimalkan pesrrta rehabilitasi. Saat ini, di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim sudah ada tujuh UPT yang telah melaksanakan program rehabilitasi.

"Antara lain Lapas Surabaya, Lapas I Malang, Lapas I Madiun, Lapas Pamekasan, Lapas Narkotika Pamekasan, Lapas Pemuda Madiun, dan Lapas Perempuan Malang," tutupnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berlanjut

Wakil Bupati Pamekasan RB Fattah Jasin mengapresiasi program ini. Dia berharap para penyalahguna narkotika di lapas/rutan bisa kembali sembuh dan tidak kecanduan narkotika lagi.

"Sehingga setelah bebas dapat kembali ke masyarakat dan lebih berproduktif," tutur Fattah.

Fattah mengimbau agar program berikutnya dapat terus konsisten dilaksanakan. Hal ini sebagai quality controle dan tolak ukur keberhasilan sebuah program rehabilitasi dan pelatihan kerja.

"Sehingga alumnus dari program ini menjadi manusia yang berdaya guna kembali ke tengah masyarakat," tutup Fattah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.