Sukses

Respons BTN soal Dugaan Kredit Macet Rp 200 Miliar di Sidoarjo

Chaerul mengatakan, nilai jaminan kredit tersebut semakin meningkat seiring dengan pesatnya perkembangan pusat kota Surabaya.

Liputan6.com, Surabaya - Corporate Secretary Bank Tabungan Negara (BTN) Achmad Chaerul mengungkapkan, pihaknya menghormati proses hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, terkait kasus kredit PT Blauran Cahaya Mulia (BCM) senilai Rp 200 miliar, yang outstandingnya saat ini terus berkurang.

"Kami tegaskan saat ini kredit PT BCM masih berstatus lancar dengan nilai agunan sebesar Rp802,7 miliar sesuai dengan hasil appraisal 2020," ujarnya, Kamis (4/8/2022).

Chaerul mengatakan, nilai jaminan kredit tersebut semakin meningkat seiring dengan pesatnya perkembangan pusat kota Surabaya.

“Kami menghormati proses hukum dan langkah Kejari Sidoarjo dalam menangani permasalahan PT BCM ini. Bank BTN selalu kooperatif dengan penegak hukum,” ucapnya.

Chaerul menjelaskan, kredit investasi yang diberikan kepada PT BCM tersebut memang dipergunakan untuk membiayai kembali (refinancing) objek yang sudah ada, bukan untuk membiayai proses pembangunannya.

"Praktek penyaluran kredit investasi refinancing ini lazim dilakukan perbankan," ujarnya.

Refinancing adalah pemberian kredit investasi untuk pembiayaan kembali atas asset produktif debitur (seperti gedung, pabrik, mesin-mesin) yang terlebih dahulu telah dibiayai sendiri oleh debitur/calon debitur dan atau oleh bank lain/bank sendiri.

"Pengembalian kredit bersumber dari hasil usaha debitur yang terkait dengan aset yang dibiayai tersebut atau dari penghasilan lainnya," ucap Chaerul.

Chaerul menyebutkan, pada 2014 Kantor Cabang BTN Sidoarjo telah memberikan fasilitas Kredit Investasi-Refinancing sebesar Rp200 miliar untuk pengambil alihan (take over) hotel dan Ballroom The Empire palace dari Bank BNI dan refinancing Hotel dan Ballroom The Empire Palace.

"Jaminan atas kredit tersebut terdiri dari 29 bidang sertifikat senilai lebih dari Rp 783,4 miliar berdasarkan appraisal tahun 2014," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Restrukturisasi Utang

Kredit PT BCM saat ini dalam keadaan lancar, dengan outstanding sebesar Rp172,2 miliar (posisi 4 Agustus 2022). Memang PT BCM sempat mengalami permasalahan pembayaran dikarenakaan dan pandemi Covid-19 dan internal debitur.

"Namun kami telah melakukan serangkaian restrukturisasi untuk mencari solusi terbaik. Sampai saat ini kolektibilitas kredit berstatus lancar,” ucap Chaerul.

Diketahui, hotel dan Balroom The Empire Palace berlokasi di Jalan Blauran berada di pusat Kota Surabaya. Bangunan yang berdiri megah ini dipergunakan untuk penginapan dan pelaksanaan meeting, workshop, acara wedding organizer, dan lain sebagainya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.