Sukses

Laporan Gus Samsudin terhadap Pesulap Merah Masih Berstatus Dumas

Liputan6.com, Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, laporan Samsudin Jadab alias Gus Samsudin terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Pesulap Merah, Marcel Radhival, masih berstatus Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Kombes Dirmanto mengatakan, dumas yang dibuat Samsudin ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Saat ini, aduan itu masih didalami oleh penyidik.

"Terkait dengan pencemaran nama baik sekarang masih kita proses Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim, dalam rangka pendalaman laporan yang dilakukan oleh saudara Samsudin," ujar Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (4/8/2022).

Terkait rencana memanggil pelapor dalam hal ini Samsudin, Kombes Dirmanto belum bisa memastikannya. Sebab, penyidik masih melakukan pendalaman.

"Kami masih mendalami dulu laporan yang  saudara Samsudin. Nanti kalau sudah menemukan bukti-bukti terkait laporan tersebut nanti kita segera upayakan untuk memanggil yang bersangkutan untuk pemeriksaan," imbuh Kombes Dirmanto.

Apabila dalam pendalaman nanti memang ditemukan tindak pidana yang dilakukan terlapor, Marcel, maka aduan akan naik sebagai Laporan Polisi (LP). Diketahui, Samsudin membuat aduan dengan memakai Pasal 27 ayat (3) serta Pasal 28 ayat (2) Undang-undang (UU) ITE.

"Sekarang masih dumas, nanti kita akan dalami apakah itu bisa kita naikkan menjadi laporan polisi atau tidak nanti tergantung daripada temuan teman-teman penyidik di Diskrimsus Polda Jatim," ujar Kombes Dirmanto.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebelumnya, Teguh Puji Wahono, pengacara Gus Samsudin, pemilik padepokan spiritual Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinangun, Kabupaten Blitar, akhirnya melaporkan Pesulap Merah (Marcel Rhadilva) ke Polda Jatim atas dugaan kasus pencemaran baik dan ujaran kebencian.

"Jadi kedatangan kami ke sini untuk melaporkan si marcel atau pesulap merah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, menggiring opini masyarakat apa yang dilakukan Gus Samsudin menipu atau sebuah trik. Nanti akan diproses sesuai hukum berlaku," ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (3/8/2022). 

Teguh menyebut, pasal yang disangkakan adalah 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang ITE, mengenai konten video Pesulap Merah. "Jumlah video, sudah banyak beredar di media sosial dan youtubenya. Nama channel Marcel Rhadilva," ucapnya. 

Dalam video tersebut, kata Teguh, Pesulap Merah menganggap bahwa metode pengobatan Gus Samsudin adalah trik atau penipuan. "Marcel kan bukan penegak hukum yang bisa menjustice kami. Mediasi sudah tetapi si Marcel bersikukuh menganggapnya benar," ujarnya. 

"Videonya di Flashdisk kalau postingan status ada karena dadakan mungkin besok ya karena tadi Gus Samsudin dari Polres Blitar langsung ke sini," imbuh Teguh. 

3 dari 3 halaman

Samsudin: Jadi Pembelajaran

Gus Samsudin menambahkan, laporan ini untuk pembelajaran kepada masyarakat bahwa harus pintar dalam bermedia sosial karena banyak berita hoaks di situ dan masyarakat jangan sampai menjadi korban dari berita berita hoaks dari opini yang tidak baik. 

"Ini juga menjadi pelajaran kepada semua masyarakat bahwa ketika berbicara herus dilandasi fakta kenyataan yang ada. Untuk siapa pun di media sosial apa pun itu yang sudah mengatakan kalau saya melakukan penipuan maka akan saya laporkan," ujarnya. 

"Kalau tidak bisa membuktikan dan hanya berasumsi saja maka saya laporkan karena ini negara hukum," tambah Samsudin. 

Dikonfirmasi padepokan sudah ditutup, Samsudin mengatakan, sebenarnya pada mediasi kemarin bukan sebuah penutupan tapi berhenti sementara, supaya tenang dulu dan kondusif. 

"Saya sebagai warga negara mematuhi. Kemarin disampaikan untuk tenang dulu selama tiga hari. Ini membuktikan di situ terjadi konflik tetapi beliau tidak bisa membuktikan lalu terjadilah opini saya dianggap melakukan penipuan," ucapnya. 

"Padahal tidak ada satu orang pun, bahkan saya bisa menghadirkan orang di dalam video dan alhamdulillah orangnya sembuh yang ada di dalam video, tapi kata marcel itu melakukan penipuan," ujar Samsudin. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.