Sukses

Program SIM Cak Bhabin Keliling Sasar Warga Difabel Surabaya

Kompol Arif mengatakan, kegiatan SIM Cak Bhabin keliling ini juga berkolaborasi dengan satuan Bhabinkamtibmas Polrestabes Surabaya.

Liputan6.com, Surabaya - Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fahruzrahman mengungkapkan, program Surat Izin Mengemudi (SIM) Cak Bhahin dapat mempermudah disabilitas dan masyarakat lainnya dalam membuat SIM baru.

Kompol Arif melanjutkan, kegiatan SIM Cak Bhabin rutin dilakukan secara acak di seluruh kecamatan di Surabaya, sejumlah warga disabilitas dan masyarakat umum lainnya juga ikut mengantre guna membuat SIM baru.

"Warga disabilitas pun bisa mendapatkan SIM ketika memenuhi syarat lulus ujian praktik maupun teori," ujar Kompol Arif, Selasa (9/8/2022).

Kompol Arif mengatakan, kegiatan SIM Cak Bhabin keliling ini juga berkolaborasi dengan satuan Bhabinkamtibmas Polrestabes Surabaya.

"Warga Kota Surabaya khususnya lebih mudah dalam melakukan pemohon SIM baru serta lebih mendekatkan dengan masyarakat," ucapnya.

Kompol Arif menyebut, setiap pemohon juga diharapkan lulus ujian teori elektronik maupun ujian praktek, dan dari pihak kecamatan juga menyediakan tempat latihan uji SIM praktek di halaman depan kecamatan.

"Masyarakat sebelum mengikuti ujian teori maupun praktek ada coaching clinic dari MPM Honda Surabaya," ujar Kompol Arif.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Biaya Rp 100 Ribu

"Untuk biaya pembuatan sim D baru bagi warga disabilitas sesuai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 100 ribu," imbuh Kompol Arif.

Kasat Binmas AKBP Herlina menambahkan, inovasi SIM Cak Bhabin ini ditujukan agar warga Surabaya lebih mudah untuk mendapatan layanan sim.

"Bhabinkamtibmas Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan 130 kelurahan di Surabaya dengan perangkat kelurahan, menjaring warganya yang kemudian dimohonkan secara kolektif untuk pengurusan SIM," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.