Sukses

PLN Evakuasi Sarang Burung Elang di Sutet Paiton, Sempat Sebabkan Ganggu Aliran Listrik

Liputan6.com, Surabaya - General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) Didik F Dakhlan mengungkapkan, pihaknya telah mengevakuasi sarang burung elang yang berada pada Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV T.03 Paiton - Kediri dan T.02 Paiton - Grati.

Sebelum mengevakuasi sarang elang, pihaknya telah koordinasi terlebih dahulu dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur untuk pengambilan sarang burung tersebut.

"Iya benar, kemarin kami baru saja berhasil mengambil sarang burung elang yang ada di Sutet daerah Paiton Probolinggo," ujarnya, Kamis (11/8/2022).

Didik mengatakan, sarang elang merupakan salah satu penyebab gangguan dari eksternal atau faktor alam, sehingga harus mengeksekusi agar tidak terjadinya gangguan saat menyalurkan listrik ke pelanggan.

"Yang menjadi kekhawatiran kami yaitu apabila burung elang membawa makanannya seperti ular dan mengenai penghantar, saat itu juga langsung terjadi padam," ucapnya.

Didik menuturkan, dalam pengambilan sarang burung elang, PLN mengerahkan Tim Pemeliharaan Jaringan dari Unit Layanan Transmisi dan GI (ULTG) Probolinggo.

"Pengambilan sarang burung Elang dilakukan dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB dan disaksikan langsung oleh BBKSDA dan LSM Lestari," ujarnya.

Pengambilan sarang burung elang berjalan lancar dengan mengerahkan 22 personel gabungan UPT Probolinggo maupun BBKSDA.

"Saat pengambilan kemarin pun kami melihat situasi terlebih dahulu, apabila ada burung elang nya kami tunda dulu," ucap Didik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Membahayakan Elang

Sarang burung elang itu sudah ada sejak 2020, namun PLN harus mendapatkan izin dari BBKSDA karena elang merupakan satwa yang dilindungi.

"Keberadaan Elang itu pun sempat menyebabkan gangguan sesaat pada 22 Juli lalu karena kotoran yang menempel pada penghantar," ujar Didik.

Plh Kepala Seksi Konservasi Wilayan VI, Wiwin Sepiastini menyebut, burung Elang merupakan salah satu jenis hewan yang dillindungi karena populasinya yang hampir punah.

"Maka dari itu kami mengimbau di samping menjaga sistem penyaluran tenaga listrik juga agar dibarengi dengan menjaga keberlangsungan hidup satwa ini," ucapnya.

Salah satunya dengan cara mencegah elang membuat sarang di tower PLN karena dapat membahayakan keberlangsungan hidup satwa elang itu sendiri.

"Untuk selanjutnya apabila ada pekerjaan seperti ini kedepannya, kami selaku BBKSDA siap membantu dan berkolaborasi dengan pihak PLN," ujar Wiwin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.