Sukses

Banyuwangi Darurat Narkoba, Muncar dan Genteng Masuk Zona Merah

Banyuwangi menyandang status darurat narkoba. Terbukti dengan banyaknya kasus narkoba yang ditangani Polresta Banyuwangi hingga mengalahkan kasus kriminal umum.

Liputan6.com, Banyuwangi Banyuwangi menyandang status darurat narkoba. Terbukti dengan banyaknya kasus narkoba yang ditangani Polresta Banyuwangi hingga mengalahkan kasus kriminal umum. Dua kecamatan yakni Muncar dan Genteng tercatat sebagai daerah merah peredaran narkoba.

Kasatresnarkoba Polresta Banyuwangi Kompol Rudy Prabowo mengatakan, pelabelan status merah di dua kecamatan itu didasarkan pada banyaknya temuan kasus narkoba diwilayah tersebut. Didominasi temuan narkoba jenis sabu, ganja hingga obat keras berbahaya jenis trihexyphenidyl.

"Karena memang di dua kecamatan itu Muncar dan Genteng kasusnya terbilang tinggi. Kemarin ungkap kasus hampir 1 kg itu juga di Genteng. Statusnya bisa dikatakan merah menuju hitam," kata Kompol Rudy, ditulis Rabu (17/8/2022).

Dikatakan Rudy, di sepanjang 2022, kasus narkoba yang ditangani Polresta Banyuwangi mencapai 135 kasus. Temuan kasus itu mengalahkan jumlah kasus kriminal umum.

"Dibanding Kriminal umum kasus narkoba di Banyuwangi ini lebih banyak," tandasnya.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banyuwangi Budi Mukhlis pun juga membenarkan adanya tren kenaikan kasus narkoba di Banyuwangi.

"Di 2022 ini tren kasus mencapai 44 persen. Total sudah ada 160 an orang yang terjerat kasus narkoba. Tiga tahun ini tren kasus meningkat," tegasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Desak Bentuk BNNK

Sebagai informasi sejumlah elemen masyarakat mendorong Pemkab Banyuwangi untuk segera membentuk Badan Narkotika Nasional dilingkup Kabupaten (BNNK).

Dorongan itu disampaikan dalam agenda hearing DPRD Banyuwangi bersama sejumlah Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) narkoba.

Rapat dihadiri Kasatnarkoba Polresta Banyuwangi Kompol Rudy Prabowo, Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto, Kasi Pidum Kejari Banyuwangi Budi Muklish.

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono dan didampingi Wakil Ketua DPRD Michael Edy Hariyanto. Serta diikuti sejumlah anggota dewan dari lintas fraksi.

Dalam rapat tersebut mereka sepakat agar Banyuwangi segera membentuk BNNK sebagai upaya untuk mempermudah assesment dan penanganan kasus narkoba yang terjadi di wilayah setempat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.