Sukses

Soto Ayam Bumbu Sabu Gagal Masuk Lapas Madiun

Petugas lalu mengamankan P beserta barang bukti. Setelah diinterogasi, P mengatakan bahwa dirinya hendak menitipkan barang dan makanan itu untuk anaknya berinisial AP.

Liputan6.com, Madiun - Penyelundupan sabu-sabu melalui makanan soto yang dibawa masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Madiun berhasil digagalkan petugas lapas setempat.

Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Zaeroji dalam keterangan tertulisnya yang diterima mengatakan bahwa penyelundupan tersebut diketahui petugas penitipan barang di Lapas Pemuda Madiun saat memeriksa barang bawaan pengunjung berinisial P warga Nganjuk.

"P mengaku hendak menitipkan soto ayam beserta makanan lain kepada anaknya yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Pemuda Madiun," ujar Zaeroji ditulis Senin (29/8/2022).

Kejadian bermula ketika petugas memeriksa barang dan makanan di loket pemeriksaan. Sesuai SOP berlaku, petugas menggeledah seluruh barang yang dititipkan.

"Petugas curiga ketika mulai menggunting leher ayam yang ada di dalam soto P," kata Zaeroji.

Leher ayam itu terlihat lebih besar dari ukuran normal, yakni lebih menggelembung. Saat digunting, lanjut Zaeroji, petugas kesulitan karena seperti ada benda yang mengganjal di dalamnya. Petugas lalu membongkar leher ayam tersebut.

"Ada tiga bungkusan plastik hitam yang diselundupkan dalam tiga leher ayam berbeda," katanya.

Tiga bungkusan hitam itu lalu diperiksa, ternyata di dalamnya ada benda berwujud kristal dibungkus plastik klip dan diduga narkoba.

"Kami menduga itu adalah narkoba jenis sabu-sabu. Setelah ditimbang, berat total mencapai 5,36 gram," kata kata Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan,

Petugas lalu mengamankan P beserta barang bukti. Setelah diinterogasi, P mengatakan bahwa dirinya hendak menitipkan barang dan makanan itu untuk anaknya berinisial AP.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sanksi Pengasingan

Bersama Satreskoba Polres Madiun Kota, petugas Lapas Pemuda Madiun lantas melakukan interogasi kepada AP. Saat itulah AP mengaku bahwa soto tersebut adalah titipan dari narapidana lain berinisial SA.

"Ibu P mengaku dititipi oleh teman SA yang menemuinya di jalan saat menuju lapas," terang Nova.

Saat ini baik AP maupun SA mendapatkan sanksi pengasingan di sel khusus. Hal ini sebagai bentuk komitmen lapas untuk memberikan kemudahan penyidik kepolisian dalam melakukan pengembangan perkara.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, karena kami berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran narkotika," tegas Nova.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.