Sukses

Meresahkan Warga, Puluhan ODGJ di Banyuwangi Digiring ke RSJ Licin

Henik menyebut, pihaknya memiliki petugas khusus yang diberikan tanggung jawab untuk memberikan pendampingan kepada ODGJ.

Liputan6.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar sweaping Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) yang berkeliaran di tempat umum. Mereka  dibawa ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras dan sebagian dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Licin.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) setempat, Henik Setyorini mengatakan sedikitnya sudah ada 27 ODGJ yang dirujuk ke UPT Bina Laras. Namun yang dirujuk ke UPT Bina Laras adalah mereka yang memiliki kategori gangguan jiwa stabil.

"Jadi ada beberapa kategorinya, kami melakukan pendampingan kepada ODGJ itu berdasarkan laporan dari masyarakat maupun dari Satpol PP," kata Henik, Selasa (30/8/2022).

Henik menyebut, pihaknya memiliki petugas khusus yang diberikan tanggung jawab untuk memberikan pendampingan kepada ODGJ.

Mereka tergabung dalam tim gardu keswa (gardu kesehatan jiwa) dan pamong desa yang sudah dilatih untuk menangani kesehatan jiwa.

"Pendampingan dilakukan di setiap Puskesmas yang menangani perawatan orang dalam kesehatan jiwa, dengan cara rehab sosial berbasis keluarga," cetus Henik.

Henik menambahkan, melalui penanganan berbasis keluarga pada ODGJ, agar mereka para penderita gangguan kejiwaan itu tidak sampai dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ).

"Sejauh ini ada sekitar 27 ODGJ yang telah kita rujuk ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras. Mereka kita fasilitasi dan dibina," bebernya.

Sementara ODGJ yang meresahkan akan dibawa ke RSJ Licin, Banyuwangi untuk mendapatkan penanganan langsung seperti pemberian obat-obatan.

"Kalau yang tenang itu bisa langsung kita rekomendasikan ke Bina Laras," tandasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sweping ODGJ

Sementara di hari yang sama, petugas Satpol PP Banyuwangi juga mengamankan dua ODGJ yang berkeliaran di Jalan A Yani dan Jalan Suprapto, wilayah perkotaan.

"Dua ODGJ itu langsung kita bawa ke Dinsos PPKB Banyuwangi untuk dilakukan pendampingan," kata Kasatpol PP Banyuwangi Wawan Yadmadi melalui Koordinator Tim di lapangan, Bambang.

Bambang menyebut, hingga Agustus 2022 Satpol PP Banyuwangi telah mengamankan setidaknya 18 ODGJ.

"Per Juni 16 ditambah hari ini dua. Pengamanan ODGJ ini berkat laporan masyarakat," tandasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.