Sukses

Warga Surabaya Kini Bisa Nikmati Layanan Pengantar Berkas Adminduk

Pihaknya juga melakukan jemput bola untuk menjaring permasalahan warga atau pelayanan secara dari rumah ke rumah, atau mengunjungi warga di rumahnya.

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik, salah satunya menyediakan layanan pengantaran berkas administrasi kependudukan (adminduk).

"Di Kelurahan Pucang Sewu sudah kami lakukan seminggu tiga kali, mulai dari siang hingga sore," kata Lurah Pucang Sewu Kenny Pieter Tupamahu di Surabaya, dilansir dari Antara, Minggu (4/9/2022).

Pihaknya juga melakukan jemput bola untuk menjaring permasalahan warga atau pelayanan secara dari rumah ke rumah, atau mengunjungi warga di rumahnya.

Dari penjaringan layanan tersebut, didapati banyak layanan adminduk hingga konsultasi BPJS yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Ia berkomtimen akan terus berkeliling untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan "Sayang Warga".

"Tapi tidak menutup kemungkinan untuk 'on call' (melalui telepon) mendatangi warga. Apalagi, sekarang layanan 'Sayang Warga' juga menambah jam operasional pada Selasa malam, pukul 18.00-20.00 WIB di setiap Balai RW," ujar dia.

Sementara itu, Lurah Pacar Keling Sri Sukariati mengatakan salah satu bentuk layanan yang diberikan berupa bantuan kepada warga agar tidak mengeluarkan biaya transportasi untuk pengurusan layanan publik.

"Alhamdulillah warga sangat antusias, karena semua pelayanan publik tersedia di Balai RW. Apabila warga tidak bisa datang untuk mengambil berkas, maka staf kami bisa mengantarkan berkas tersebut kepada warga," ucapnya.

Ia berharap, dengan adanya pendekatan layanan membuat masyarakat bisa lebih mudah dalam memanfaatkan berbagai layanan publik.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bisa di RW

Di sisi lain, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan peran pemerintah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Pelayanan yang biasa dilakukan di kelurahan/kecamatan maka saat ini bisa dilakukan di seluruh Balai RW," katanya.

Ia menginstruksikan camat dan lurah membuka layanan "Sayang Warga" atau layanan publik secara serentak dan bergiliran di setiap Balai RW di lingkungan masing-masing.

Saat ini, layanan tersebut digelar setiap Selasa mulai pukul 18.00 WIB sampai 20.00 WIB, kemudian pada Jumat mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.