Sukses

Polisi Ringkus Suami Bakar Istri dan Anak di Sidoarjo, Motif Ketahuan Nonton Video Porno

Kombes Kusumo mengatakan, akibat kejadian tersebut, kedua kaki korban WS mengalami luka bakar, sedangkan MAP luka bakar di betis.

 

Liputan6.com, Surabaya - Polres Sidoarjo menangkap seorang suami inisial MTA (29) yang tega membakar istrinya WS (29) dan anaknya MAP (6).

"Motifnya adalah ketahuan nonton video porno, lalu tersangka MTA menyiram bensin ke istrinya yang saat itu sedang memandikan anaknya di kamar mandi. MTA kemudian menyulutnya dengan korek api," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (14/9/2022).

Kombes Kusumo mengatakan, akibat kejadian tersebut, kedua kaki korban WS mengalami luka bakar, sedangkan MAP luka bakar di betis.

"Kedua korban yang mengalami luka bakar segera keluar rumah dan dapat diselamatkan warga sekitar untuk mendapatkan pertolongan medis," ucapnya.

Kombes Kusumo menegaskan, tersangka MTA dikenakan ancaman hukuman 5 tahun penjara sesuai Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana Penganiayaan mengakibatkan luka berat.

"Serta Pasal 80 UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan," ujarnya.

Sebelumnya, pria berinisial MT (30) warga Sukodono, Sidoarjo, diduga telah melakukan pembakaran terhadap istrinya, WS (29) dan anaknya AP (7) menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan korek api, saat kedua korban berada di kamar mandi, pada Minggu 11 September kemarin. 

Salah satu warga sekitar, Yanuar mengatakan, korban dari dalam rumah sempat meminta tolong. Hal itu terlihat dari lambaian tangan korban dari kaca rumah.

"Sesudah dibakar itu, istrinya minta tolong. Tetangga dekat rumah itu dengar dan lihat tapi ndak berani nolongin karena takut dihajar suami atau pelaku ini yang terkenal tempramen," ujarnya, Senin (12/9/2022)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dikenal Temperamental

Ia menerangkan, usai mendengar teriakkan minta tolong, tak lama pelaku membawa istri dan anaknya keluar untuk diobatkan ke klinik terdekat.

"Info dari warga itu suaminya sempat melarikan diri dan marah serta ngancam saat di klinik itu katanya jangan ada yang melaporkan," ucap Yanuar. 

Menurut warga, pelaku MT dikenal tempramen dan suka memukuli istri dan anak-anaknya. Namun warga sekitar tidak ada yang berani melerai.

"Pelaku itu menikah dengan korban sudah punya dua anak yang masih kecil umur 2 tahun, dan 4 tahun. Kebetulan yang dibakar kemarin itu anak tiri dari istri dengan suaminya yang dulu," ujar Yanuar. 

Warga juga menegaskan jika kejadian tersebut telah dilaporkan pihak keluarga korban pada kepolisian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.