Sukses

Keluarga Pemuda Madiun Tersangka Bjorka Minta Maaf

Mengenai penetapan status anaknya sebagai tersangka yang membantu dalam kasus peretas Bjorka, Jumanto dan keluarga mengaku kaget.

Liputan6.com, Surabaya - keluarga pemuda asal Madiun, MAH yang ditangkap karena kasus Bjorka, meminta maaf kepada publik atas hal yang dilakukan oleh yang bersangkutan. MAH saat ini telah berstatus tersangka kasus peretasan terkait Bjorka.

"Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau ada salah. Mungkin, ketik-ketik terlalu atau tidak sengaja. Saya selaku perwakilan keluarga, mohon maaf kepada semuanya," ujar ayah dari MAH, Jumanto di Madiun, Jumat (16/9/2022), dikutip dari Antara.

Mengenai penetapan status anaknya sebagai tersangka yang membantu dalam kasus peretas Bjorka, Jumanto dan keluarga mengaku kaget. Sebab, MAH selama ini dikenal sebagai anak yang pendiam dan agamis.

"Kaget saja. Selama ini anaknya tidak pernah kemana-mana, bahkan luar kota. Tiba-tiba kemarin dibawa dan sekarang ini ditetapkan tersangka," ujar dia.

MAH (21) warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun diamankan polisi pada Rabu (14/9) malam terkait kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas Bjorka.

Pada Jumat, Polri telah menetapkan pemuda lulusan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kembangsawit, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun itu, sebagai tersangka.

"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyedia Kanal

Meski telah ditetapkan tersangka, namun MAH tidak dilakukan penahanan oleh Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk oleh pemerintah yang terdiri dari beberapa lembaga yakni Polri, Kemenko Polhukam, Kominfo, BSSN, dan BIN.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ia diketahui terlibat dengan peretas Bjorka. Dimana, MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan "Bjorkanizem" yang digunakan untuk mengunggah posting-an milik Bjorka yang ada di website (laman).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot". Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".

Tanggal 10 September 2022 memunggah "To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database soo". Adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan dapat uang," ucap Ade.

Dalam penegakan hukum tersebut, Timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.