Sukses

50 Nelayan Puger Jember Diguyur Bansos Rp 600 Ribu

Khofifah menyatakan, Pemprov Jatim telah menganggarkan dana senilai Rp 257 miliar untuk bantalan sosial.

Liputan6.com, Jember - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Bupati Jember Hendy Siswanto blusukan ke kampung nelayan di TPI Puger Jember, untuk menyalurkan program perlindungan sosial.

Ada sebanyak 50 nelayan yang menerima bantuan sosial senilai Rp 600 ribu dari Khofifah. Bantuan sosial tersebut disalurkan dalam dua tahap dengan besaran masing-masing tahap Rp 300 ribu untuk dua bulan.

Khofifah menyatakan, Pemprov Jatim telah menganggarkan dana senilai Rp 257 miliar untuk bantalan sosial.

Guna menghindari tumpang tindih data, secara khusus dirinya meminta percepatan dan keseriusan dari Pemkab dalam verifikasi data para penerima bantuan.

"Jadi kalau misalnya nanti Pak Bupati akan menyiapkan verifikasi data nelayan supaya tidak tumpang tindih datanya, maka itu akan sangat mempercepat proses penyaluran bansosnya,” ujar Khofifah, Selasa (20/9/2022).

Bantalan sosial juga diserahkan untuk masyarakat terdampak di sektor transportasi. Bantalan sosial yang diberikan Pemprov Jatim berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 100 persen bagi pengemudi angkot dan ojek online.

Khofifah menyatakan, para pengemudi angkot dan ojek online di daerah harus disisir menyeluruh untuk membantu akses mereka ke UPT Bapenda terdekat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kendalikan Inflasi

Melalui berbagai macam variasi bantalan sosial yang diberikan tersebut, Khofifah berharap agar bantuan ini bisa memberikan efek pada pengendalian angka inflasi di daerah.

Program-program yang diusung Pemkab dan pemkot juga diharapkan bisa berseiring dengan program dari pemerintah pusat. Sehingga semua lini bergerak bersama. Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Khofifah menyebut bahwa nantinya jika program pemerintah pusat bisa turun lebih cepat, maka verifikasi di daerah juga bisa lebih cepat untuk menghindari double data.

"Maka kalau nanti intervensi dari pusat sudah turun kita bisa melengkapi yang belum dapat. Baru kita bisa melengkapi dan melapisi dengan stimulan UMKM dari Pemprov kaitan dengan program perlindungan sosial,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.