Sukses

KPK OTT di Mahkamah Agung, Mahfud MD Dukung Pemberantasan Mafia Hukum

Menko Polhukam Mahfud MD menyebyt KPK harus masuk memberantas korupsi dan mafia hukum di lingkungan instansi penegak hukum

Liputan6.com, Malang - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas mafia hukum. Itu terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Mahkamah Agung.

Mahfud mengatakan belum mendapat informasi pasti apakah OTT KPK itu menangkap hakim agung, pegawai Mahkamah Agung atau lainnya. Sampai Kamis malam dia belum mendapat informasi utuh terkait penangkapan itu.

“Sampai sekarang belum jelas, saya ngecek belum ada nama (yang ditangkap KPK). Mungkin bukan hakim agung, tapi tak tahu juga. Kalau memang tertangkap ya biar diproses,” kata Mahfud di Malang, Kamis, 22 September 2022 malam.

Menurutnya, bila tertangkap lewat OTT itu berarti KPK sudah punya cukup bukti untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka. Mahfud mendukung langkah lembaga antikorupsi memberantas kasus korupsi sampai mafia peradilan di berbagai instansi hukum.

“Menurut saya KPK memang harus masuk ke aparat penegak hukum karena di sana juga ramai masalah mafia hukum dan lain sebagainya,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengingatkan seluruh proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional. Tidak boleh dengan cara mencari – cari kesalahan lalu menindak seseorang secara hukum. Sebab bila itu terjadi maka akan buruk bagi pembangunan hukum dan ekonomi.

“Orang jangan berbuat salah, jujur-jujur saja dan KPK nya harus baik. Menurut saya KPK cukup baik, punya ukuran-ukuran yang jelas untuk melakukan tindakan,” kata Mahfud MD.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

OTT KPK

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, meralat pernyataannya yang membenarkan ada hakim agung di Mahkamah Agung terjaring OTT dengan dugaan suap penanganan perkara di MA. Ia meminta maaf atas pernyataannya tersebut.

"Mohon maaf tentang hakim atau tidak, karena kita masih akan ekspose, setelahnya saya jelaskan lebih detil. Mohon disebarkan ke yang lainnya," ujar Ghufron dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).

Sebelumnya, Ghufron mengatakan OTT di Mahkaman Agung turut menjaring hakim agung. Ia menyatakan kesedihannya lantaran lembaga antirasuah harus menangkap hakim agung. Informasi awal dalam operasi yang digelar di Jakarta dan Semerang itu turut disita sejumlah uang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.