Sukses

Gapasdap Banyuwangi Demo Tuntut Tarif Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Naik

Kata Putu, Gapasdap menuntut Menteri Perhubungan segera memberlakukan tarif sesuai dengan perhitungan yang telah dilakukan pemerintah. Ditambah dengan dampak kenaikan harga BBM.

Liputan6.com, Banyuwangi - Puluhan anggota Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Banyuwangi, berdemo  di Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD), menuntut kenaikan tarif penyeberangan Ketapang- Gilimanuk.

"Sejak naik harga BBM sampai saat ini, belum ada penyesuain tarif penyeberangan," ujar Ketua Gapasdap Banyuwangi I putu Gede Widiana, Jumat (23/9/2022).

Kata Putu, Gapasdap menuntut Menteri Perhubungan segera memberlakukan tarif sesuai dengan perhitungan yang telah dilakukan pemerintah. Ditambah dengan dampak kenaikan harga BBM.

“Kami menuntut untuk tarif di penyeberangan Ketapang- Gilimanuk ini naik 30 persen. Karena akibat kenaikan harga BBM ini, biaya operasional kapal  membengkak, sehingga jika tidak dilakukan penyesuain tarif  kedepannya kondisi angkutan penyeberangan sudah tidak kuat beroperasi lagi," tambah Putu.

Gapasdap Banyuwangi menolak dengan tegas penetapan tarif yang tidak mempertimbangkan kemampuan pengusaha angkutan penyeberangan untuk menutup biaya operasional atau penetapan tarif yang dipolitisasi.

“Jika pemerintah menetapkan tarif tidak sesuai dengan perhitungan maka pengusha agar diberikan konpensasi subsidi terhadap selisih kenaikan harga BBM itu," ujarnya.

Dia mengancam akan mengurangi trip pelayanan jika tiket penyeberangan tidak juga naik. Karena seharusnya pemerintah segera menyesuaikan tarif penyebrangan begitu harga  BBM naik.

"Seharusnya lebih prihatin terhadap angkutan penyeberangan. Sebab angkutan penyeberangan merupakan modal transportasi massal yang sangat berpengaruh pada roda perekonomian," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tunggu Instruksi Kemenhub

General Manager ASDP Ketapang Muhammad Yasin mengatakan, sampai saat ini belum ada kenaikan tarif penyeberangan. Kebijakan naik tidaknya tarif ditentukan langsung oleh Kementerian Perhubungan.

"Hingga saat ini belum ada instruksi resmi. Sehingga kami masih menggunakan tarif lama. Saat ini pelayanan masih berjalanan lancar dan normal," kata Yasin.

Yasin menyebut seyogyanya ketika harga BBM naik juga akan berdampak pada tarif angkutan. Mengingat BBM adalah komoditi dasar yang menunjang mobilitas transportasi.

"Tapi kami belum bisa memprediksikan berapa kenaikannya. Karena itu menjadi wewenang kementerian. Tugas kami hanya memastikan kelancaran operasional saja," ujarnya.

Yasin menambahkan, jika ada intruksi penyesuain tarif dari pemerintah akan segera di sosialisasikan, baik kepada operator pelayaran maupun kepada masyarakat umum.

“Nanti akan kami sampaikan secara resmi ketika memang sudah ada kebijakan dari kementerian," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.