Sukses

Pemkab Malang Buka 2.785 Formasi PPPK 2022, Ini Rinciannya

Formasi guru paling banyak dibutuhkan dalam seleksi PPPK 2022 di Kabupaten Malang

Liputan6.com, Malang - Pemerintah Kabupaten Malang mendapat alokasi 2.785 formasi seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022 ini. Terbagi dalam tiga kelompok yakni tenaga kesehatan, teknis dan guru yang paling banyak.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Malang, Nurman Ramdansyah, mengatakan semula yang diusulkan 3.053 formasi, tapi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (KemenPAN-RB) menetapkan 2.785 formasi PPPK 2022.

“Iya, alokasi sebanyak itu yang ditetapkan KemenPAN-RB dengan guru yang paling banyak,” kata Nurman di Malang, Senin, 26 September 2022.

Rincian formasi PPPK 2022 di Pemkab Malang itu terdiri dari 1.616 guru, 903 tenaga kesehatan dan 266 tenaga teknis. Seluruhnya sudah berdasarkan kajian dan analisis kebutuhan pegawai di lingkungan pemkab.

Menurut Nurman, formasi guru jadi yang paling banyak dibutuhkan. Sebab setiap tahun jumlah guru yang pensiun terbilang juga sangat banyak. Karena itu formasi yang dibuka juga mempertimbangkan hal tersebut.

“Selain itu sekarang ini banyak sekolah dasar di Kabupaten Malang yang kekurangan guru,” ujar Nurman.

Meski begitu Pemkab Malang belum bisa memastikan tahapan resmi dan jadwal seleksi PPPK 2022. Pelaksanaannya masih menunggu informasi lanjutan yang akan disampaikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Kami masih menunggu perintah lanjutan dari pemerintah pusat,” ujar Nurman.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Formasi PPPK Kota Malang 2022

Sementara itu untuk Pemkot Malang pada penerimaan PPPK 2022 ini hanya menyediakan 347 formasi saja sesuai ketetapan KemenPAN-RB. Jumlah itu terdiri dari 301 formasi guru, 26 tenaga kesehatan dan 20 tenaga teknis.

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan alokasi untuk Kota Malang pada tahun ini jauh menurun dibanding alokasi pada 2021 lalu yang sebanyak 1.000 formasi sebab pemkot masih kekurangan cukup banyak pegawai.

“Idealnya kami perlu tambahan kurang lebih tiga ribu PPPK, terutama untuk guru dan nakes. Semoga tahun depan bisa bertambah,” kata Sutiaji.

Masyarakat diimbau cermat dan teliti dalam mencari informasi seleksi PPPK 2022. Seluruh informasinya baik itu di Kabupaten Malang, Kota Malang dan daerah lainnya akan dipublikasikan lewat website resmi maupun media sosial BPKSDM setempat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.