Sukses

Peserta JKN 3 Daerah Jatim Capai 100 Persen, Surabaya Belum Termasuk

Untuk Kota Surabaya, lanjut Puja, capaian peserta JKN diangka 99.92 persen atau sebanyak 2.970.365 jiwa dari jumlah penduduk 2.972.801 jiwa.

Liputan6.com, Surabaya - Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Jawa Timur (Jatim) I Made Puja Yasa menyatakan ada  tiga daerah kabupaten atau kota di Jatim yang cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah mencapai 100 persen.

"Tiga daerah tersebut yaitu Sampang dengan jumlah peserta 950.430 jiwa, Kota Malang 867.042 serta Kota Mojokerto sebanyak 140.442 jiwa," ujarnya di Surabaya, Selasa (27/9/2022).

Untuk Kota Surabaya, lanjut Puja, capaian peserta JKN diangka 99.92 persen atau sebanyak 2.970.365 jiwa dari jumlah penduduk 2.972.801 jiwa.

"Sedangkan yang terendah di Kabupaten Blitar dengan jumlah peserta 788.352 jiwa atau sebanyak 64.08 persen dari jumlah penduduk yang mencapai 1.230.232 jiwa," ucapnya.

Namun secara keseluruhan, kata Puja, sampai dengan 1 September 2022, cakupan peserta JKN mencapai 82,26 persen atau sebanyak 33.845.129 jiwa. "Dan yang belum terdaftar sebagai peserta JKN sebanyak 7.298.938 jiwa," ujarnya.

Puja mengungkapkan, pihaknya masih perlu kerja keras, khususnya dukungan dari semua pihak, termasuk swasta, pemerintah, akademi, kelompok masyarakat untuk berkolaborasi meningkatkan kepesertaan JKN tersebut.

"Namun demikian, hingga saat ini sendiri, perlu diketahui bersama, kami saat ini terus berupaya untuk meningkatkan kemudahan layanan salah satunya dengan melakukan inovasi kemudahan layanan, aplikasi mobile JKN," ucapnya.

Selain itu, tambah Puju, juga ada krining riwayat kesehatan dan juga penyampaian data dan informasi kepada masyarakat.

"Bahkan, kami juga telah penandatanganan nota kesepahaman dengan pesantren di Jatim," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sinergi

Puja mengatakan, untuk meningkatkan kepesertaan pun langkah tangkas juga telah diimplementasikan, salah satunya melalui sosialisasi bersama antara Polda Jatim dengan BPJS Kesehatan terkait, kemudian juga dengan restorative justice kepatuhan badan usaha dan masih banyak yang lainnya.

"Pada intinya, sejalan dengan keterbukaan publik yang tentunya juga kami dukung, kami pun juga akan terus bekerja keras sebaik mungkin serta bersinergi dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait," ucapnya.    

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.