Sukses

Warga Surabaya Diimbau Waspadai Penyakit Legionellosis, Cek Gejalanya

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, hingga saat ini belum terkonfirmasi ditemukannya kasus penyakit Legionellosis di Kota Pahlawan.

Liputan6.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya meminta warga waspada terhadap penyakit legionellosis. Penyakit ini merupakan infeksi pernafasan akut yang disebabkan oleh bakteri Legionella.  

Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, hingga saat ini belum terkonfirmasi ditemukannya kasus penyakit Legionellosis di Kota Pahlawan. Tetapi, fasilitas kesehatan (faskes) diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit tersebut. 

“Penyakit yang mengarah atau menyerupai adalah Pneumonia, Influenza Like Illness (ILI) atau Severe Acute Respiratory Infection (SARI) dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR),” kata Nanik, Rabu (28/9/2022).

Nanik menjelaskan, penyakit legionellosis merupakan infeksi pernafasan akut yang disebabkan oleh bakteri Legionella. Salah satu cara untuk mengidentifikasi penyakit legionellosis adalah dengan mengetahui gejala awal yang timbul. Di antaranya, batuk berdahak, demam, myalgia (nyeri otot), diare, dyspnea (sesak nafas), kehilangan nafsu makan, lemah lesu, dan sakit kepala.

“Cara penularan adalah melalui aerosol di udara, meminum air yang mengandung bakteri legionella, aspirasi air yang terkontaminasi, inokulasi langsung melalui peralatan pernafasan, pengompresan luka dengan air yang terkontaminasi, dan sarana faskes yang tidak dikelola dengan baik sehingga menyebabkan infeksi Nosokomial,” jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyuluhan

Dia menyatakan, semua kelompok umur bisa terserang penyakit Legionellosis, akan tetapi ada beberapa faktor risiko yang mudah terserang, yaitu 75 - 80 persen berusia diatas 50 tahun atau usia lanjut (lansia) adalah kelompok yang lebih rentan terkena penyakit tersebut. Kemudian, perokok, pecandu alkohol, dan pengobatan Imunosupresi.

“Serta mempunyai penyakit penyerta, misalnya kencing manis, penyakit jantung, penyakit paru kronis, penyakit ginjal kronis, dan lainnya,” ujarnya.

Selain mengeluarkan Surat edaran, Dinkes Surabaya juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya warga Kota Surabaya terkait kewaspadaan terhadap penyakit Legionellosis melalui Puskesmas setempat.

“Meningkatkan kewaspadaan melalui pengamatan aplikasi Kemenkes Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). Menindaklanjuti laporan penemuan kasus dari setiap fasilitas pelayanan kesehatan dengan melakukan investigasi dalam 1x24 jam," ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.