Sukses

Petani di Pamekasan Kesulitan Beli Pupuk Bersubsidi, Apa Kendalanya?

Menurut dia, para petani yang tidak tergabung di kelompok tani itu hampir tersebar di semua kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

Liputan6.com, Pamekasan - Sebagian petani di Kabupaten Pamekasan mengaku kesulitan mendapatkan jatah membeli pupuk bersubsidi di agen dan kios penjual pupuk bersubsidi di wilayah setempat.

"Fakta ini terungkap setelah kami melakukan serap informasi secara langsung kepada masyarakat di sejumlah kecamatan," kata Ketua DPRD Pamekasan Halili Yasin di Pamekasan, dilansir dari Antara, Sabtu (1/10/2022).

Halili menjelaskan, petani yang kesulitan mendapatkan jatah beli pupuk bersubsidi itu semuanya yang tidak tergabung dalam kelompok tani.

Sesuai dengan ketentuan, jatah beli pupuk bersubsidi saat ini hanya bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani. Sedangkan di Pamekasan, masih banyak petani yang tidak tergabung dalam kelompok tani.

Menurut dia, para petani yang tidak tergabung di kelompok tani itu hampir tersebar di semua kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

"Kami di DPRD Pamekasan perlu mengkomunikasikan persoalan ini dengan instansi dinas terkait, mumpung saat ini belum memasuki musim tanam padi dan jagung," katanya.

Halili menjelaskan, kebijakan pemerintah menyalurkan pupuk bersubsidi hanya melalui petani yang tergabung dalam kelompok tani sebenarnya sudah tepat untuk mencegah penyalahgunaan di lapangan.

Namun, fakta tentang adanya petani yang tidak membeli pupuk bersubsidi karena tidak tergabung dalam kelompok tani, harus diperhatikan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pendataan Ulang

Di Kabupaten Pamekasan, jumlah kelompok terdata sebanyak 1.104 kelompok dengan jumlah petani terdata sebanyak 138 ribu orang lebih. Mereka trsebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan.

Secara terpisah Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perkebunan (DKPPP) Pemkab Pamekasan Ajib Abdullah menyatakan pihaknya memang telah menerima informasi adanya sebagian petani yang tidak terdata di kelompok tani.

"Karena itu, kami menginstruksikan agar penyuluh lapangan di Pamekasan agar melakukan pendataan lagi, agar mereka yang benar-benar petani masuk dalam kelompok tani," tutur dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.