Sukses

Pakar UM Surabaya Ungkap Bahaya Gas Air Mata Soroti Tragedi Kanjuruhan

Akibat gas air mata tersebut dengan kondisi stadion yang sangat penuh sesak dan tidak kondusif seharusnya pihak berwajib dapat melakukan tindakan pengamanan yang lainnya.

Liputan6.com, Surabaya - Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya, Dede Nasrullah mengungkapkan gas air mata mengandung tiga kumpulan bahan kimia salah satunya yang sering digunakan adalah chloroacetophenone yang disingkat dengan CN dan chlorobenzylidenemalononitrile atau yang disingkat CS.

Paparan bahan kimia tersebut secara langsung dapat menyebabkan iritasi pada mata, sistem pernapasan, dan kulit.

"Senyawa CS ini biasanya diformulasikan dengan beberapa bahan kimia, terutama pelarut metil isobutil keton (MIBK) yang digunakan sebagai pembawa," kata Dede di Surabaya, dilansir dari Antara, Minggu (2/10/2022).

"Senyawa CS ini yang berhubungan dengan reseptor syaraf yang dapat menyebabkan rasa nyeri, ketika gas air mata terpapar di kulit terutama pada bagian wajah dan mata akan menimbulkan rasa perih dan pedih," tambahnya. 

Selain itu mengalami beberapa nyeri gas air mata dapat juga menimbulkan rasa gatal pada kulit, panas, dan pengelihatan kabur.

Gejala lainnya yaitu terkait dengan pernapasan dapat dialami, seperti sulit bernapas, batuk, mual dan muntah.

Dede menjelaskan yang bisa dilakukan pertama ketika terkena gas air mata adalah menyiram bagian tersebut dengan air bersih yang mengalir, karena air ini dapat menurunkan konsentrasi senyawa CS dalam formulasi.

"Kedua, tutup dengan rapat hidung, mata dan mulut bisa dengan menggunakan masker untuk meminimalisir terhirupnya gas tersebut," ujarnya.

Ketiga segera ganti pakaian yang sudah terkontaminasi dan jangan sampai terkena atau menyentuh anggota tubuh.

"Keempat segera menjauh dari area yang terdampak gas air mata. Terakhir carilah pertolongan medis, jika masih ada efek akibat gas air mata 20 menit setelahnya atau jika mengalami sesak segera minta pertolongan medis," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Langgar Aturan FIFA

Sementara itu, terkait penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola, Dede menilai pengamanan dengan menggunakan gas air mata tersebut merupakan pelanggaran kode etik keamanan FIFA.

Apalagi dampak dari akibat gas air mata tersebut dengan kondisi stadion yang sangat penuh sesak dan tidak kondusif seharusnya pihak berwajib dapat melakukan tindakan pengamanan yang lainnya.

"Semoga dengan kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semuanya sehingga sepak bola di Indonesia menjadi lebih baik lagi dan tidak ada kejadian kejadian yang serupa karena pada hakikatnya nyawa harus lebih dipentingkan dari segala-galanya," tutur dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.