Sukses

3 Aremania Progolinggo Jadi Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut total ada enam orang asal Kabupaten Probolinggo yang menjadi korban tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Sabtu (1/10/2022) malam.

Liputan6.com, Probolinggo - Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut total ada enam orang asal Kabupaten Probolinggo yang menjadi korban tragedi Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu 1 Oktober 2002.

Tiga korban meninggal dunia dan tiga orang lainya menjadi korban luka dan tengah menjalani penanganan medis. Seluruh korban diketahui masih berusia remaja beralasan tahun.

Tiga korban meninggal dunia, yaitu Rifki Dwi Yulianto (19), warga Desa Maron Wetan, Kecamatan Maron. Abian Hasiq Rifai (18) warga Kelurahan Kandang Jati Kulon, Kecamatan Kraksaan, dan Mohammad Kindi Arumi (19) warga Desa Besuk Kidul, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Sedangkan untuk Korban luka antara lain, Bintang Kurniawan Antoro (12), Muhammad Jailani (19) dan Muhammad Busthomi (19). Seluruhnya warga Desa Maron Wetan, Kecamatan Maron Probolinggo

“Untuk korban luka, kondisi telah mendapatkan penanganan medis dan kini masih menjalani perawatan,”ujar Arsya, Rabu (5/10/2022).

Kapolres Probolinggo berharap tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan menjadi pembelajaran dan pengalaman bersama semua pihak agar tidak terulang Kembali kejadian yang sama. Menurut Arsya, apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan sebuah musibah.

Diinformasikan sebelumnya kerusuhan anatra suporter Arema, dan aparat keamanan terjadi setelah laga Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan. Kerusuhan ini mengakibatkan 131 superter meninggal dunia dan dua anggota kepolisian gugur.

Para korban diduga mengalami gangguan pernapasan akibat gas air mata yang dilontarkan petugas keamanan. Selain itu, para korban juga terinjak sesame suporter yang berebut keluar dari stadion.

Tragedi tersebut menjadi tragedi dengan korban terbanyak kedua di dunia setelah negara Peru. Pemrintah telah membentuk Tim Gabungan Independen, Pencari Fakta (TGIPF) dan Mabes Polri sedang menyelidiki peristiwa ini.

Komisi Disiplin PSSI juga telah memberian sanksi kepada Arema FC dan Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan yang dianggap bertangung jawab.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Periksa 29 Orang

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri memeriksa 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

"Dari 29 orang tersebut, 23 orang diantaranya anggota dan enam orang lainnya saksi-saksi di lokasi kejadian," ujarnya di Malang, Selasa (4/10/2022).

Dedi mengungkapkan, materi pemeriksaan terhadap 29 orang saksi tersebut meliputi hal-hal teknis seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan maupun rencana kontijensi dan emergency.

"Saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar," kata Dedi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.