Sukses

Ancam Tindak Tegas, Polres Tuban Terjunkan Tim Dalami Penyaluran Pupuk Subsidi

Antisipasi pelanggaran, Kapolres Tuban menyampaikan pihaknya telah melakukan kegiatan jagongan Kamtibmas di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.

Liputan6.com, Tuban - Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya menegaskan jika di lapangan ditemukan bukti-bukti pelanggaran masalah pupuk subsidi, maka akan diproses hukum lebih lanjut.

"Apabila ada bukti-bukti pelanggaran. Tentunya, akan kita lakukan proses lebih lanjut," ungkap, Rabu (5/10/2022).

Antisipasi pelanggaran, Kapolres Tuban menyampaikan pihaknya telah melakukan kegiatan jagongan Kamtibmas di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.

Dalam kegiatan itu, pihaknya mengingatkan kelompok tani agar petani masuk dalam data e-RDKK Tuban sebagai salah satu syarat mendapatkan pupuk subsidi.

"Ketika melalukan jagongan Kamtibmas, kita mengingat kembali ke rekan-rekan kelompok tani, dan memastikan seluruh tani terdaftar e-RDKK," jelas mantan Kapolres Sumenep itu.

Lebih lanjut, ia kembali menegaskan anggota telah melakukan pengecekan di beberapa distributor pupuk subsidi di wilayah Tuban. Hal itu dilakukan agar pendistribusian pupuk tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku.

"Harapannya pendistribusian pupuk tetap sesuai sasaran untuk menghindari penyalahgunaan," terangnya.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta menambahkan, pihaknya sudah menerjunkan tim ke lapangan untuk mendalami pendistribusian pupuk subsidi di wilayah Kabupaten Tuban.

Langka tersebut juga merupakan tindak lanjut dari adanya keluhan petani terkait kesulitan mendapatkan pupuk subsidi di musim tanam pada beberapa hari lalu. Kendati demikian pemerintah setempat telah menegaskan stok pupuk aman.

"Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait pendistribusian. Sementara stok pupuk cukup, namun pendistribusian ini yang kita dalami apakah tepat sasaran atau belum," ungkapnya.

Menurutnya, munculnya kabar adanya kelangkaan pupuk ini berawal dari tidak meratanya pendistribusian pupuk subsidi terhadap petani. Dimana, pendistribusian pupuk ini harus sesuai dengan data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Tuban.

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Tuban juga menyampaikan telah mendapatkan informasi jika ada penjualan pupuk subsidi diatas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kendati demikian, setelah dilakukan pengecatan sampai saat ini belum ditemukan terkait persoalan tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Petani Menjerit

Sebelumnya, petani di wilayah Tuban mulai "menjerit" karena tengah kesulitan menemukan pupuk subsidi di pasaran. Kelangkaan pupuk itu telah dialami petani sejak dua pekan lalu sampai saat ini, Selasa (27/9/2022).

Kelangkaan pupuk ini membuat petani Tuban harus mengeluarkan ongkos lebih besar di saat musim tanam ini. Sebab, meraka terpaksa membeli pupuk non subsidi dengan harga lebih tinggi demi tanamannya agar tidak mati.

Kendati demikian, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Kabupaten Tuban, Rabu (28/9/2022), menyampaikan stok pupuk subsidi di wilayah Tuban masih aman. Sehingga, para petani tidak perlu khawatir dan tidak ada kelangkaan pupuk.

"Petani jangan takut karena stok aman dan jatahnya petani untuk mendapatkan pupuk subsidi sudah ada," kata Hart Novembria Susetyowati, Kabid Sarana Pertanian di DKPP Tuban.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.