Sukses

35 Saksi Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, 31 Diantaranya Polisi

Irjen Dedi menjelaskan, dalam penanganan kasus ini diperlukan ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan oleh tim ini harus betul-betul menjadi standar.

Liputan6.com, Surabaya - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, penyidik telah memeriksa 35 saksi, baik dari internal atau anggota Polri maupun dari eksternal yang diduga terlibat dalam tragedi memilukan dalam dunia sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober lalu.

Irjen Dedi melanjutkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memimpin rapat dan menerima hasil sementara tim investigasi mengenai progres yang sudah dicapai antaralain yaitu tim audit investigasi dari Irwasum maupun propam.

"Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah memeriksa 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut, sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," ujar Irjen Dedi di Mapolres Malang, Rabu (5/10/2022) malam.

Irjen Dedi menjelaskan, dalam penanganan kasus ini diperlukan ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan oleh tim ini harus betul-betul menjadi standar.

"Dari tim penyidik, juga sudah melaporkan kepada bapak Kapolri tentang langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini," ucapnya.

Dedi mengatakan, terkait pemeriksaan saksi eksternal, pihaknya juga masih ada beberapa hal yang perlu didalami. Pendalaman-pendalaman oleh tim harus dilakukan pada malam hari ini dan juga besok.

"Sehingga rekan-rekan mungkin besok baru akan saya sampaikan tentang progress, baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun Irwasum, juga tim sidik. Dalam hal ini gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Usut Tuntas

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang harus diusut tuntas, tanpa ada ditutup-tutupi. Dia menegaskan pihak yang terbukti bersalah dalam tragedi ini harus diberi sanksi dan dipidanakan.

"Ya, kenapa dibentuk tim pencari fakta independen karena ingin kita usut tuntas, tidak ada yang ditutup-tutupi, yang salah juga diberikan sanksi, kalau masuk pidana juga sama," kata Jokowi usai menjenguk korban tragedi Kanjuruhan di RSUD dr. Saiful Anwar Kota Malang Jawa Timur, Rabu (5/10/2022).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.