Sukses

Tidak Efektif, Dua Perusahaan Daerah di Situbondo Bakal Dibubarkan

Kata Edy, untuk pemberlakuan pembubaran dua perusda itu masih akan menunggu hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur.

Liputan6.com, Situbondo - Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPR) Situbondo menyetujui usulan pembubaran dua perushaan daerah (Perusda) Situbondo.

Dua perusda yang diusulkan Pemkab Situbondo dibubarkan yaitu Perusda Pasir Putih dan Perusda Banongan. Pengelolaan dua perusahaan plat merah itu dinilai tidak efektif, karena tidak bisa memberikan kontribusi apapun terhadap peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah).

“Rapat paripurna DPRD Situbondo akhirnya menyetujui usulan pembubaran dua Perusda melalui voting terbuka. Tadi ada satu fraksi menolak yaitu fraksi PKB. Sedangkan empat fraksi lainya setuju yaitu Fraksi PPP, Demokrat, PDIP dan Gerindra,’ ujar Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi, Jumat (14/10/2022).

Kata Edy, untuk pemberlakuan pembubaran dua perusda itu masih akan menunggu hasil evaluasi Gubernur [Jawa Timur](https://www.liputan6.com/search?q=situbondo ""). Sesuai usulan yang berkembang saat rapat paripurna, bahwa anggota dewan ingin dibentuk Pansus (panitia khusus) jilid II untuk mempersiapkan pengelolaan dua perusda tersebut pasca pembubaran.

“Tujuan pembubaran itu agar pengelolaan dua perusda itu lebih baik dan meningkatkan kontribysinya untuk PAD. Jadi, tadi teman-teman anggota dewan ingin dilibatkan perumusanya melalui pembentukan pansus jilid II. Seblumnya juga dibentuk pansus untuk menganalisis usulan pembubaran,”katanya.

Bupati Situbondo, Karna Suwandi mengaku bahwa Pemkab mengusulkan pembubaran, dua perusda tersebut agar menjadi perusahaan yang sehat dan mampu berkotribusi untuk peningkatan PAD.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harus Mampu Tingkatkan PAD

Saat ini, perusda pasir putih yang mengelola objek wisata bahari dan Perusda Banongan yang mengelola bidang perkebunan belum optimal meningkatkan kontribusinya terhadap PAD bahkan sudah tiga tahun ini Perusda pasir putih tidak setor PAD.

“Ini  bukan karena menggunakan power kekuasaaan, bukan begitu. Jadi tujuan akhir dari semua ini adalah agar pengelolaan dua perusahaan milik Pemkab itu lebih baik dan mampu meningkatkan PAD. Bukan seperti saat ini,”paparnya.

Karna Suwandi menambahkan, untuk konsep pengelolaan perusda pasir putih dan perusda Banongan akan dilakukan kajian bersama- sama. Ada dua model pengelolaan yang akan dikaji yaitu  dikelola langsung Pemkab atau diserahkan kepada pihak ketiga.

“Gak ada hubunganya dengan karyawan. Karyawan tetap bekerja seperti biasa. Bahkan tadi ada usulan anggota dewan agar dua perusda ini bisa lebih banyak lagi menyerap karyawan local,”pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.