Sukses

Polda Jatim Tunda Pemeriksaan Bos PSSI Iwan Bule terkait Tragedi Kanjuruhan, Ada Apa?

Dalam surat permohonan PSSI tersebut, kata perwira dengan tiga melati emas ini, Sekjen PSSI meminta kalau pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah 20 Oktober.

 

Liputan6.com, Surabaya - Polda Jatim batal memeriksa Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Wakilnya Iwan Budianto, sebagai saksi kasus tragedi Kanjuruhan. Pembatalan itu merujuk pada surat permohonan yang dilayangkan Sekjen PSSI, Yunus Nusi.

"Rencananya penyidik memeriksa Ketua PSSI dan wakil ketua, namun demikian karena ada surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Sekjen PSSI," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Selasa (18/10/2022).

Dalam surat permohonan PSSI tersebut, kata perwira dengan tiga melati emas ini, Sekjen PSSI meminta kalau pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah 20 Oktober.

"Penyidik akan menjadwalkan ulang ya terkait dengan permohonan resmi tersebut," kata Dirmanto.

Dirmanto menjelaskan, baik Iwan Bule dan Iwan Budianto meminta pemeriksaannya dibatalkan hari ini, kemudian dijadwalkan ulang di kemudian hari karena masih ada kegiatan lain yang sudah terjadwal.

"Ketua PSSI dan wakil akan ada kegiatan lainnya yang sudah dijadwalkan lama, sehingga tidak bisa ditunda kegiatan tersebut," ujar dia.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrium Polda Jatim kembali memanggil tersangka tragedi Kanjuruhan, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno untuk dimintai keterangannya sebagai saksi A de charge atau meringankan terhadap Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris. 

Melalui kuasa hukumnya, Agus Salim Ghozali mengatakan tak ada penutupan pintu Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang oleh kliennya, baik berupa instruksi, maupun secara langsung. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

SOP Pertandingan

 

"Tidak pernah menutup, pintu terbuka semua, karena Kanjuruhan memang ada pintu rusak, dan itu bukan kapasitas dari security," ujar Agus saat mendampingi Suko Sutrisno di halaman gedung Ditreskrium Polda Jatim, Senin (17/10/2022). 

Agus menegaskan kewenangan dari security officer dan steward itu membuka dan menjaga pintu stadion. Dia memastikan, pengamanan tersebut tak hanya kewenangan dari kliennya. Namun, juga kewenangan sejumlah petugas keamanan gabungan.

"Bukan kewenangan security officer dan steward, nggak pernah membuka menutup pintu, yang jaga itu polisi, TNI, sampai Satpol PP, bukan hanya kami saja," ucapnya.

Apa yang dilakukan kliennya, lanjut Agus, sudah sesuai SOP pertandingan sepak bola di Indonesia. Menurutnya, baik sebelum hingga sesudah pertandingan sekali pun.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.