Sukses

Polri Dalami Dugaan Penghapusan Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan

Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya akan memintai keterangan ahli termasuk kepada pihak ketiga yang memasang CCTV di area Stadion Kanjuruhan.

Liputan6.com, Surabaya - Polri akan mendalami adanya dugaan penghapusan rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, Malang saat terjadi kerusuhan yang menyebabkan ratusan jiwa melayang.

Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya akan memintai keterangan ahli termasuk kepada pihak ketiga yang memasang CCTV di area Stadion Kanjuruhan.

"Jadi, arahan dari Pak Armed (Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam) untuk meminta keterangan saksi ahli IT dan pihak ketiga memasang CCTV," kata Dedi di Mapolda Jatim, dilansir dari Antara, Kamis (20/10/2022).

Dedi belum bersedia menyampaikan dugaan penyebab dihapusnya rekaman CCTV tersebut dan meminta untuk menunggu penjelasan dari ahli IT terkait penghapusan rekaman CCTV tersebut.

"Nanti biar ahli yang menyampaikan," ujarnya.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan berdasarkan keterangan dari penyidik, ada 89 orang saksi, termasuk saksi ahli yang diperiksa terkait tragedi Kanjuruhan Malang tersebut.

Dari jumlah tersebut, lanjut Dedi, ada enam saksi yang diperiksa dari pendukung Arema FC.

"Minggu depan beberapa saksi ahli ada lagi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Yang jelas, penyidik segera mungkin menyelesaikan berkas-berkas," kata Dedi.

Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, Malang yang dihapus. Rekaman yang dihapus berasal dari CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir stadion, dengan durasi 3 jam 21 menit.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.