Sukses

Kisah Unik Kombes Yusep, Kapolrestabes Surabaya yang Hobi Jadi Orang Tua Asuh

Lulusan Akpol 1996 ini menjadi orangtua asuh mulai dari yang lahir di mobil patroli polisi hingga difabel yang ditinggal meninggal dunia karena Covid-19.

Liputan6.com, Surabaya - Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan dikenal sebagai sosok yang gemar menjadi orang tua asuh. Lulusan Akpol 1996 ini menjadi orangtua asuh mulai dari yang lahir di mobil patroli polisi hingga difabel yang ditinggal meninggal dunia karena Covid-19.

Dari hobi yang tidak biasa itu, perjalanan karir pria yang kini berusia 49 tahun ini selalu didampingi doa dan campur tangan "langit" sehingga menuju kesuksesan dengan pangkat Kombes Polisi.

Kisah mula menjadi penghobi anak asuh bermula saat masih berpangkat AKBP pada 2016. Siang itu, Kapolres Kediri AKBP Yusep menelpon Liputan6.com dan menceritakan tentang anggotanya yang membantu seorang wanita yang mengalami pendarahan pada saat kontraksi persalinan.

"Kang, ini ada dua anggota yang melihat seorang wanita sedang pendarahan atau kontraksi. Mereka akhirnya membawa wanita itu ke rumah bidan, namum di tengah perjalanan keadaanya sudah tidak memungkinkan, sehingga dua anggota membantu wanita itu melahirkan di dalam mobil patroli," cerita Yusep kala itu melalui sambungan telepon seluler.

Dari peristiwa itu, Yusep beserta istri dan keluarganya siap menjadi orangtua asuh bagi bayi perempuan yang lahir di dalam mobil patroli Polsek Papar Polres Kediri.

"Alhamdulillah, Kang, saya dengan istri siap menjadi orangtua asuhnya. Semoga anak tersebut diberikan kesehatan, kekuatan, dan menjadi anak yang saleha, berbakti pada orangtua, bermanfaat kepada sesama, agama dan bangsa," ucapnya.

Yusep mengatakan niat untuk menjadi orangtua asuh itu hanya untuk mencari rida dari Allah. Sebab, membantu sesama manusia itu tidak salah.

"Lillahi ta'ala, membantu masyarakat. Terutama anak tersebut harus segera mendapat perhatian karena kondisinya lahir di mobil patroli dan anak tersebut seharusnya lebih mendapatkan pelayanan dan persiapan yang baik," kata dia.

Tim medis Polres Kediri pun diterjunkan untuk memantau kondisi anak dan ibunya supaya mendapatkan perhatian khusus pascamelahirkan.

"Dan besok (Kamis, 3 November 2016), Insya Allah saya akan menemui keluarga dan melihat kondisi anak itu," ujar dia.

Diketahui, Sriani (37) melahirkan seorang bayi perempuan dengan kondisi selamat dan sehat di dalam mobil patroli Polsek Papar, Kabupaten Kediri.

Proses persalinan yang jarang terjadi itu dibantu oleh sang suami, Kamsudi, dan dua anggota SPKT Polsek Papar, Aiptu Sugiono dan Aiptu Imam, pada Rabu, 2 November 2016, sekitar pukul 01.00 WIB di tengah perjalanan menuju tempat Bidan Lena. Tepatnya di depan Balai Desa Kedung Malang, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.

Kisah selanjutnya terjadi pada momen peringatan Hari Disabilitas Internasional, yang digelar di Jalan Kaca Piring, Kota Pahlawan, Sabtu 30 Oktober 2021.

Yusep dan istri menyapa para penyandang disabilitas yang hadir dalam kegiatan tersebut. Yusep tiba-tiba dipeluk oleh seorang anak difabel berusia dini. Anak tersebut ditinggal ayahnya meninggal akibat Covid-19.

“Barusan Ketua Bhayangkari Cabang Kota Surabaya, berpesan kepada saya, Polrestabes Surabaya bersama staf dan Bhayangkari akan berusaha bersama-sama memenuhi kewajibannya menjadi orangtua asuh anak-anak yang ditinggal oleh orangtuanya akibat Covid-19 terutama bagi penyandang disabilitas selama hidup saya," tutur Yusep.

Selain itu, polisi sangat peduli dan siap menjadi wadah komunikasi bagi masyarakat khusus penyandang disabilitas terutama di masa pandemi.

"Jangan sungkan-sungkan untuk komunikasi, koordinasi dengan kepolisian, insyaallah kepolisian akan melakukan upaya-upaya untuk melayani masyarakat, jadi jangan sungkan-sungkan apabila ada hal yang perlu disampaikan," ucapnya.

Ia juga akan memfasilitasi masyarakat khususnya penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelayanan khusus demi menjaga kebersamaan warga Kota Surabaya sebagai warisan para pejuang terdahulu.

Pada saat yang sama, ia dan istrinya juga memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada Forum Komunikasi Difabel Indonesia (Forkodi) Kota Surabaya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gagas E-Tilang

Selain hobi menjadi orangtua asuh, Akhmad Yusep Gunawan yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Kabupaten Kediri, tercatat sukses menerapkan sistem tilang elektronik (e-tilang) pertama di Indonesia.

Hal itu terungkap dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) e-CJS Plus atau elektronik Criminal Justice System antara Polres Kediri, Pemerintah Kabupaten Kediri dan Lapas Kabupaten Kediri.

Kala itu penandatanganan dilakukan langsung Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan, Bupati Kediri Harianti dan Kepala Lapas Kabupaten Kediri Hadian Eko. E-CJS plus itu berupa e-tipiring, e-sidik, e-tilang dan e-SP2HP.

Penerapan sistem tilang elektronik (e-tilang) itu untuk memfasilitasi kecepatan dan kemudahan. Selain itu, untuk keterbukaan pelaksanaan proses tilang atau sebagai pengganti proses tilang di tempat.

Akhmad Yusep Gunawan menuturkan, MoU e-CJS Plus ini wujud integrasi dan sinergi antara Polres Kabupaten, pemkab, Lapas Kabupaten serta semua potensi masyarakat, khususnya BRI.

"Khususnya di kepolisian yang merupakan salah satu program bapak Kapolri untuk menuju polisi yang profesional, modern dan dapat dipercaya," tutur Kapolres kepada liputan6.com di monumen Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Selasa (11/10/2016).

Ia menjelaskan, keuntungan e-tilang adalah mempercepat dan mempermudah proses tilang di tempat. E-tilang juga bersifat terbuka karena sidang tilang dan berbagai penggantinya dilakukan langsung di tempat.

"Untuk sisa uang tilang tidak akan pernah ada lagi, karena langsung dikembalikan kepada pelanggar ke rekeningnya," ucap Yusep.

Kapolres juga menegaskan e-tilang merupakan yang pertama kalinya di Indonesia. "Mudah-mudahan dapat berkelanjutan dan dapat diuji dan mempunyai legal opini yang kuat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Yusep. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.